Masyarakat Diminta Penuhi Dokumen Kependudukan Anak

CILEGON, BANPOS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Langsung Akta Kelahiran Tahun 2022 yang berlokasi di Kelurahan Kalitimbang, Senin (20/6).

Kegiatan ini dihadiri secara langsung Ketua Tim Penggerak PKK Kota Cilegon, Hany Seviatry Helldy dan juga selaku Bunda PAUD Kota Cilegon yang didampingi Kepala DKCS Kota Cilegon, Hayati Nufus.

Kepala DKCS Kota Cilegon, Hayati Nufus mengatakan bahwa dokumen kependudukan sangat penting untuk dimiliki setiap warga negara. “Dinas Dukcapil Kota Cilegon selaku Instansi Pelaksana Dokumen Kependudukan mengharapkan adanya peningkatan cakupan akta kelahiran dan kesadaran masyarakat dalam pentingnya memiliki dokumen kependudukan sebagai warga negara,” ucapnya.

“Salah satunya akta kelahiran, dimana terdapat dua fungsi utama dari akta kelahiran yaitu menunjukkan hubungan hukum antara anak dengan orang tuanya secara hukum dan merupakan bukti awal kewarganegaraan dan identitas diri pertama yang dimiliki anak,” sambungnya.

Lebih lanjut, Nufus menjelaskan jika dengan adanya akta kelahiran, secara yuridis anak berhak untuk mendapatkan perlindungan hak – hak kewarganegaraannya. “Dengan adanya akta kelahiran ini maka anak secara yuridis berhak untuk mendapatkan perlindungan hak – hak kewarganegaraannya, misalnya hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas pemukiman, dan hak atas sistem perlindungan sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Hany Seviatry Helldy mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memenuhi hak – hak dokumen kependudukan anak. 

“Saya minta kepada seluruh elemen masyarakat yang saat ini hadir, mulai dari bunda PAUD kecamatan, seluruh ketua RT/RW se-kelurahan Kalitimbang, ibu-ibu kader PKK kecamatan dan kelurahan, dan semua para orang tua, agar supaya dapat memenuhi hak-hak anak dalam dokumen kependudukan dimana langkah kecil ini yang akan membantu mereka untuk meraih impian dan kesuksesan di masa depan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Layanan Langsung Akta Kelahiran ini akan dilaksanakan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Cilegon. (LUK/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *