SUDAH satu tahun lebih Kecamatan Walantaka dan Kecamatan Kasemen ditetapkan dan terus dipromosikan sebagai kawasan industri. Berbagai kemudahan investasi ditawarkan oleh Pemerintah Kota Serang untuk bisa merayu para investor, agar menanamkan investasinya di Kota Serang.
Namun sejak disahkan pada Oktober 2020, hingga saat ini tercatat baru sejumlah investor saja yang melirik Kota Serang untuk berinvestasi di dua kecamatan tersebut. Sedangkan investor yang telah merealisasikan investasinya masih terhitung jari.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Tb. A.Teguh Prihadi, mengatakan bahwa berdasarkan data yang pihaknya miliki, setidaknya baru terdapat dua investor saja yang sudah menanamkan modal di Kota Serang dengan mendirikan industri di Kecamatan Kasemen dan Walantaka. Sementara itu, terdapat sebanyak tiga investor yang sudah mendapatkan izin lokasi dari Pemkot Serang.
“Data yang ada di DPMPTSP tentang para calon investor dan investor yang telah menanamkan investasi di wilayah industri, yaitu di Kecamatan Kasemen dan Walantaka yah. Di Kecamatan Kasemen itu ada PT Jaya Marine, itu sudah keluar izin lokasinya. Lalu PT HBLA Industri Pengolahan sudah beroperasi. Lalu PT Borisindo Industri Banten itu sudah sampai izin lokasi. Sedangkan di Kecamatan Walantaka, ada dua perusahaan. Yang satu PT Gooyang Industri sudah beroperasi di sana. Lalu CV Adi Sakti Chemical baru izin lokasi. Jadi memang sudah ada yang melirik dan beroperasi,” ujarnya saat diwawancara melalui sambungan telepon.
Sejumlah perusahaan yang sudah beroperasi dan sudah mengantongi izin lokasi itu menurutnya bergerak di bidang yang berbeda. Seperti PT Jaya Marine yang bergerak di bidang galangan kapal, PT HBLA bergerak di bidang pengolahan limbah, PT Borisindo bergerak di bidang Green Industry dan PT Gooyang Industri bergerak di bidang pengolahan plastik.
Menurut Teguh, sudah pasti jumlah industri yang telah berdiri maupun yang telah mengantongi izin untuk dibangun tersebut masih jauh dari target Pemkot Serang. Pasalnya, luasan wilayah yang disediakan oleh Pemkot Serang untuk dibangun industri sangatlah luas.
“Total keseluruhan di RTRW terkait dengan kawasan industri itu seluas 1.850 hektare. 350 hektare di Kecamatan Kasemen, 1.500 hektare di Kecamatan Walantaka,” ungkapnya.
Terkait dengan masih minimnya investor yang ingin berinvestasi dan telah mengoperasikan industrinya di dua kecamatan tersebut diklaim oleh Teguh akibat adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat. Kebijakan itu membuat mereka kesulitan dalam mengembangkan kawasan industri yang telah ditetapkan pada RTRW.
“Pada tahun 2022 ini, ada kebijakan dari pusat yang memang jadinya menghambat kami. Ada aturan baru dari pusat yang pada akhirnya menghambat kami dalam mengembangkan RTRW kami dalam kawasan industri. Terkait dengan lahan sawah dilindungi,” ucapnya.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, Teguh mengatakan bahwa Pemkot Serang melalui Dinas PUTR telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Pemerintah Pusat yakni Kementerian ATR/BPN, terkait dengan persoalan tersebut.
“Jadi mungkin ada saja investor yang sudah melirik tapi tidak terpantau oleh kami, namun terganjal oleh aturan itu. Sehingga saat ini mungkin mereka masih menunggu kepastian terkait dengan aturan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Teguh menjabarkan bahwa hingga Mei 2022, Pemkot Serang telah berhasil merealisasikan nilai investasi di Kota Serang sebesar Rp5,232 triliun dengan jumlah investor sebanyak 1.263.
“Untuk targetnya Rp6,450 triliun untuk nilai investasi. Sedangkan target jumlah investor itu 1.291 investor. Sehingga sampai dengan bulan Mei, realisasi nilai investasi itu sudah mencapai 81 persen,” terangnya.
Persoalan minimnya investor yang melirik Kota Serang, khususnya kawasan industri untuk ditanamkan modal sebenarnya sudah sejak awal tahun 2022 disuarakan oleh DPRD Kota Serang. Pada saat itu, DPRD Kota Serang melalui Komisi III mendorong agar Pemkot Serang segera membuat portofolio investasi Kota Serang, untuk mempermudah para investor masuk ke Kota Serang.
Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa tahun lalu, realisasi investasi di Kota Serang mencapai nilai Rp6 triliun. Akan tetapi menurutnya, hal itu masih kurang untuk mendongkrak ekonomi di Kota Serang.
“Kami sih inginnya bisa digenjot hingga 5 kali lipat. Jadi memang untuk optimalnya itu sekitar Rp30 triliun. Itu kan sebesar Rp6 triliun belum termasuk dengan penanaman modal asing (PMA),” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon beberapa waktu yang lalu.
Ia menuturkan bahwa sebenarnya sudah banyak investor asing yang melirik Kota Serang, untuk dapat berinvestasi di Kota Serang. Namun menurutnya, para investor asing tersebut bingung, mereka dapat berinvestasi pada sektor apa di Kota Serang.
“Hanya tinggal bagaimana pemerintah ini membuat salurannya. Jadi maksudnya seperti ini, bagaimana investor asing mau melirik Kota Serang, kalau mereka tidak tahu portofolio potensi investasi di Kota Serang. Bagaimana profilingnya,” ucap Ridwan.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Pemkot Serang dapat membuat portofolio potensi investasi di Kota Serang, baik dalam bentuk aplikasi maupun situs web. Sehingga setiap orang, termasuk para investor dalam negeri dan asing, dapat tertarik ke Kota Serang.
“Ini yang menjadi salah satu fokus kami yah di Komisi III. Karena jika tidak dilakukan, maka akan sulit untuk membuat para investor dapat tertarik untuk berinvestasi di Kota Serang,” jelasnya.
Menurutnya, akan sulit apabila Pemkot Serang hanya menunggu para investor datang ke Kota Serang, tanpa bersolek dan mempromosikan berbagai potensi yang dapat dikerjasamakan dengan para investor.
“Jangan hanya menunggu saja. Kita bisa lihat bagaimana Kota Bandung memiliki situs kerjasama.bandung.go.id dan Jawa Barat yang memiliki situs bernama wisj.com (West Java Investment Summit). Kita juga harus bisa mencontoh mereka,” ungkapnya.(DZH/PBN)
Tinggalkan Balasan