SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin dan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, masih terus menunggu keputusan Kemen-PANRB dalam rangka memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai non ASN. Meski keduanya telah melakukan pertemuan melalui APEKSI dan APKASI, namun keduanya mengaku belum mendapatkan titik terang atau solusi yang tepat.
Walikota Serang, Syafrudin, mengungkapkan bahwa saat ini Pemkot Serang sudah membuat surat penolakan kebijakan penghapusan tenaga non ASN. Menurutnya, meski sudah melakukan pertemuan melalui APEKSI, namun persoalan ini masih belum menemukan titik terang.
“Pemkot Serang sudah membuat surat penolakan. Kemudian APEKSI hadir ke sana untuk mencari solusi, dan masih belum ada titik terang,” ungkapnya, Senin (27/6).
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku belum menekankan agar Pemda dan pemerintah pusat harus ada solusi yang memuaskan kedua belah pihak. Menurutnya, bisa juga berbagi, dimana sebagian diambil oleh pemerintah pusat dan sebagian lagi diserahkan ke Pemda.
“Kalau misalnya pemerintah pusat menyerahkan semua persoalan ke daerah juga enggak mungkin selesai, karena kami enggak mampu, enggak kuat dari segi anggaran. Jadi berbagi, mungkin sebagian diambil alih oleh pusat, sebagian oleh kabupaten, ini solusi untuk para honorer,” ujarnya.
Tatu menjelaskan hasil pertemuan bersama dengan APEKSI dan APKASI tentang pemutusan tenaga non ASN. Ia mengungkapkan bahwa tenaga non ASN ini menjadi persoalan bagi seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, karena jumlahnya besar sekali.
“Contoh di Kabupaten Serang, 50 persen dari guru yang menghajar itu non ASN. Kami meminta kebijakan dan mendiskusikan dengan Kementrian terkait, kalau bisa jangan sekaligus seperti ini, maksudnya dihentikan dalam waktu dekat, karena kami kesulitan untuk memposisikan mereka,” katanya.
Ia mengatakan apabila para tenaga non ASN diposisikan ikut tes PPPK, mereka juga tidak bisa langsung diterima sebagai PPPK. Karena semua tenaga non ASN harus mengikut tes terlebih dahulu, itupun kewenangan dari pemerintah pusat.
“Kemudian dengan anggaran Pemda yang sangat terbatas,honorer atau non ASN di Kabupaten Serang ini mereka mau membantu Pemda dengan insentif yang jauh dibawah UMR,” ucapnya.
Tatu mengaku pihaknya masih membutuhkan tenaga guru-guru non ASN di Kabupaten Serang. Selain itu, banyak juga tenaga non ASN lainnya yang masih sangat dibutuhkan seperti tenaga di Satpol-PP, tenaga di kebersihan, tenaga di Dishub, dan BPBD.
“Ini jumlahnya sangat besar di Kabupaten Serang. Kami memohon untuk ada kebijakan, solusi terbaik untuk para honorer ini. Jadi insyaallah ada tahap berikutnya kami untuk mendiskusikan mencarikan jalan keluarnya,” katanya.
Pertemuan APKASI dan APEKSI juga membahas perihal penggajian PPPK yang sudah mendapatkan SK namun belum mendapatkan gaji. Sementara itu, di Kabupaten Serang sama sekali tidak memiliki anggaran untu menggaji sebanyak 1.682.
“Untuk gaji PPPK, kalau diserahkan semua ke daerah, rasanya enggak akan mampu APBD nya. Padahal untuk PPPK di Kabupaten Serang masih banyak yang harus direkrut, dan kami membutuhkan terutama di tenaga Kesehatan dan guru yang sangat banyak sekali,” terangnya.
Ia berharap, dalam waktu dekat sudah ada solusinya melalui diskusi antara pemerintah daerah melalui APKASI dan APEKSI dengan beberapa Kementrian terkait di pusat. Tatu mengatakan, untuk gaji PPPK di Kabupaten Serang yang direkrut oleh Kementrian Pendidikan, langsung meminta data dari dinas Pendidikan yang tidak terkomunikasikan dengan Pemda.
“Jadi TAPD dan DPRD, disini kami tidak mendapat informasi di tahun 2021 bahwa akan ada PPPK yang harus dibuatkan slot gajinya di daerah. Karena dari pusat juga tidak ada DAU untuk penggajian PPPK,” tuturnya.
Tatu mengungkapkan, sampai sekarang belum ada solusi, karena dari PPPK apabila SK diberikan, ingin langsung penggajian. Sedangkan Pemkab Serang tidak ada anggaran untuk menggaji ribuan PPPK tersebut.
“Kalaupun misalnya anggaran itu ada, tidak bisa langsung dibelanjakan, harus menunggu di perubahan, kemudian masuk dulu dislot APBD. Tapi sekarang ini anggarannya tidak ada,” tandasnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan