LEBAK, BANPOS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menyatakan mendukung penuh Program Pendidikan Guru Penggerak, hal ini diharapkan akan menghasilkan pemimpin-pemimpin pembelajaran yang berkualitas.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan. (Dindikbud) Lebak, Wawan Ruswandi mengatakan, Guru Penggerak sendiri merupakan Program Pendidikan dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi. Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan Merdeka Belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem dengan menerapkan kurikulum Merdeka Belajar untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada siswa.
“Diharapkan guru penggerak dapat menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya, guru penggerak juga nantinya dapat mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil belajar Pancasila,” kata Wawan Ruswandi, di ruang kerjanya, Selasa (27/06)
Menurut Wawan, belum lama ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia berkunjung ke Lebak dengan maksud untuk memperkuat komitmen dan dukungan Kepala Daerah dan Kepala Dinas untuk mengangkat Kepala Sekolah dari unsur Guru Penggerak sesuai regulasi yang berlaku.
“Guru penggerak di Lebak sudah ada 51 orang, terdiri dari guru SMP 15 orang, guru SD 39 orang dan PAUD 7 orang, semuanya jadi prioritas untuk diangkat jadi kepala sekolah di awal tahun ajaran baru 2022/2023,” jelas Wawan.
Sementara, Sekda Lebak, Budi Santoso kepada BANPOS menjelaskan beberapa bentuk komitmen dan dukungan Pemkab Lebak terhadap Program Guru Penggerak
diantaranya, menginstruksikan kepada Kepala Sekolah untuk mendorong gurunya mengikuti seleksi program guru penggerak (PGP).
“Pemkab Lebak juga membuat regulasi berupa Peraturan Bupati Lebak Nomor 25 Tahun 2022 tentang pengangkatan Kepala Sekolah dari Guru Penggerak, ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 40/2021,” terang Budi.
Dikatakan Budi, pihaknya telah memberikan izin kepada peserta dan aktor pendukung lain (pengajar praktik dan fasilitator-red) untuk mengikuti PGP selama 9 bulan. Kata dia, ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Lebak pada program Guru Penggerak.
“Kami optimistis dengan program guru penggerak akan meningkatkan pendidikan di Lebak, dan menciptakan generasi yang andal,” paparnya.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan