Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang mendeklarasikan diri menjadi kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar). Diketahui, Kelurahan Jombang Wetan menyusul Kelurahan Panggungrawi dan Kelurahan Sukmajaya yang sebelumnya sudah menjadi Kelurahan Bersinar.
Sub Koordinator Analisis Kebijakan Publik (Kewaspadaan Dini) Bakesbangpol Kota Cilegon Faisal Amin menjelaskan, jika secara data dari BNN Kota Cilegon, Kecamatan Jombang menjadi zona merah peredaran narkoba.
Oleh karena itu, dilakukan rencana aksi. Selain itu juga, bukan hanya Kelurahan Bersinar saja. Namun juga ada Sekolah Bersinar. “Anggaran kemi yang menyiapkan dengan berbagai program. Kami harap dengan deklarasi ini secara data akan berkurang,” katanya, Kamis (30/6).
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan, total sudah ada 8 Kelurahan Bersinar. Kemudian, Ia berharap kedepan bisa bertambah lebih banyak. “Terpenting adalah bagaimana komitmen semuanya untuk bersama-sama memerangi narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cilegon Ikbal Fahmi menyatakan, Kelurahan Bersinar menjadi salah satu bagian dari rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). “Jadi saat ini Kelurahan Jombang Wetan menjadi salah satu Kelurahan Bersinar,” katanya.
“Dimana ada agen dari masyarakat untuk pemulihan rehabilitasi, penguatan ketahanan keluarga anti narkoba, serta berbagai pelatihan,” sambungnya. (LUK/RUL)
Tinggalkan Balasan