SERANG, BANPOS – Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sempat limbung diterpa dugaan penyelewengan dana sumbangan oleh para mantan pimpinannya. Laporan itu bahkan sempat membuat tagar JanganPercayaACT populer di jagat maya.
ACT pusat membenarkan bahwa mereka sempat diterpa permasalahan. Namun, mereka mengklaim telah berbenah diri. Sementara ACT Banten mengaku akan tetap menjalankan tugas kemanusiaan, sebagaimana yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya.
“Insyallah kami akan selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan layanan maksimal. Ada banyak problematika umat yang harus bahu membahu kita selesaikan bersama,” ujar Direktur ACT Banten, Ais Komarudin, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (4/7).
Bahkan, Ais mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi di pusat sama sekali tidak mengganggu kerja-kerja kemanusiaan yang pihaknya lakukan. Sejumlah agenda kemanusiaan pun akan terus berlanjut, seperti distribusi dua ton beras untuk santri di Banten yang akan digelar Selasa (5/7) hari ini.
“Terima kasih kepada warga masyarakat Banten, para alim ulama, pimpinan pesantren dan para stakeholder yang selalu hadir untuk menyemangati dan mendoakan ACT dalam menjalankan tugas kemanusiaan,” ucapnya.
Terpisah, di Jakarta, ACT pusat menggelar konferensi pers. Dalam konferensi pers tersebut, secara kelembagaan ACT menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, atas permasalahan yang sempat menerpa tubuh salah satu lembaga filantropi terbesar di Indonesia itu.
Presiden ACT, Ibnu Khajar, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembenahan. Salah satu pembenahan yang dilakukan, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi.
Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representatif di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.
“Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan.
Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian manajemen itu merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.
“SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktivitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1.688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1.128 orang,” katanya.
Ia mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun. Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.
Mekanisme itu juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT. Sementara terkait fasilitas yang didapatkan, Ibnu menegaskan sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu. Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah INNOVA. Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT.
“Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya,” tutur Ibnu.
Untuk diketahui, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial RI. ACT juga memiliki predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) termasuk dalam Opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan.
Pada tahun 2020, ACT secara total menerima Rp519 miliar dan telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan. Lewat aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT.
“Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat,” tandasnya.(DZH/PBN)
Tinggalkan Balasan