PANDEGLANG, BANPOS-Bupati Pandeglang, Irna Narulita membagikan sebanyak 430 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021. Saat penyerahan tersebut, Irna menyampaikan agar CPNS bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat.
“Sebagai CPNS dituntut untuk selalu bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Irna saat penyerahan SK CPNS formasi tahun 2021 di halaman kantor Setda Kabupaten Pandeglang, Senin (11/7).
Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tugasnya memberikan pelayanan terhadap masyarakat, bukan dilayani oleh masyarakat.
“Sebagai pelayan masyarakat, tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melayani bukan dilayani, anda harus ingat itu,“ terangnya.
ASN adalah sebagai pelayan, jadi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya harus bisa memberikan pelayanan yang optimal dan penuh keikhlasan.
“Tugas anda melayani, membantu, menolong, memudahkan, bukan dilayani, dibantu, ditolong dan dimudahkan, Anda harus camkan itu,“ tegasnya.
Dijelaskannya, sebagai ASN harus memiliki integritas dan profesional. Karena hal tersebut tentu saja dapat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan.
“Jika pelayanannya berkualitas, sudah barang tentu bermuara pada baiknya tata Kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Muhammad Amri mengatakan, saat ini dilakukan penyerahan SK CPNS untuk formasi tahun 2021.
“SK yang diserahkan kepada CPNS untuk formasi tahun 2021 ini sebanyak 430 orang,” katanya.
“CPNS yang mendapatkan SK ini semuanya berjumlah 430 orang terdiri dari 260 orang tenaga kesehatan dan 170 orang untuk tenaga teknis,“ ungkapnya.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan