Angka Stunting Banten Tembus 30 Ribu

CILEGON, BANPOS – Angka stunting di wilayah Provinsi Banten masih tergolong tinggi. Saat ini, sebanyak 33.787 orang di Banten mengalami stunting. Hal itu katakan PJ Gubernur Banten Al Muktabar dalam acara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Kampung Keluarga Berencana (KB) Lingkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Selasa (12/7).

Gerakan mencegah stunting dan gizi buruk harus dilakukan dengan serius. Kondisi ini, dianggap serius karena penderita stunting, tidak hanya mengalami gagal tumbuh, tetapi juga berpengaruh terhadap kecerdasannya.

Al Muktabar memerintahkan kepada pemerintah Kabupaten Kota, untuk berupaya menekan angka stunting. Selain itu, Al menyebut, penurunan stunting dan gizi buruk mulai dari peran keluarga. “Konsentrasi kita menangani penurunan stunting dan gizi buruk, saling meringankan beban tentunya keluarga yang menjadi basis tatanan kehidupan,” kata Al Muktabar

Lebih lanjut Al, penurunan angka stunting dan gizi buruk perlu menggerakkan semua stakeholder dari Pemerintah dan masyarakat. Mengingat, target penurunan stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 sekaligus menyiapkan generasi untuk 2045. “Satu langkah perjuangan bersama, dengan fokus di tingkat keluarga,” tuturnya.

Untuk pembiayaan penanganan stunting dan gizi buruk. Al mengklaim Pemprov Banten sudah mengakumulasi untuk penanganan stunting. “Biaya penanganan stunting terakumulasi semua lini, pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota dan instansi vertikal akan teralokasi pembiayaan yang sesuai dengan program masing-masing,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut turut hadir Sekertaris Utama BKKBN Pusat, Tavif Agus Rayanto, Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Wali Kota Tanggerang Arief Rachadiono Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. 

Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengatakan, kasus stunting di Provinsi Banten hingga saat ini sebanyak 33.787 orang, gizi kurang 2.345 orang dan gizi buruk 563 orang. “Sebarannya ada delapan kabupaten kota di Banten,” katanya. 

Nina menjelaskan, penanganan stunting, gizi buruk dan gizi kurang telah dilakukan oleh Pemprov Banten bekerjasama dengan berbagai pihak seperti pemerintah kabupata atau kota, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan yang lainnya. 

“Focus kepenanganan ini dengan melalui pendekatan 3 level artinya pertama pemberian makanan langsung yang memang ada beberapa kategori, gizi buruk  ada gizi kurang dan kategori normal gizi yang masuk pada stunting,” pungkasnya. (LUK/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *