SERANG, BANPOS – Pencemaran sejumlah sungai di wilayah Tangerang, Serang dan laut Selat Sunda di Banten disebabkan oleh aktivitas industri yang ada. Bahkan saat ini, pencemaran sudah diambang batas.
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Serang, Syamsul Rizal, Selasa (12/7) mengungkapkan, berdasarkan hasil pengaduan masyarakat, kondisi pencemaran sejumlah sungai seperti Ciujung dan Cidurian sangat memprihatinkan.
“Secara kasat mata Sungai Ciujung dan Cidurian warnanya hitam, ditambah lagi sekarang aroma atau bau yang dikeluarkan sungai itu menyengat, tidak enak. Jadi saya melihat air sungai itu sudah sangat tercemar. Tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti mencuci, apalagi untuk dijadikan air minum dan masak,” katanya.
Ia menjelaskan, kondisi pencemaran sungai sudah berlangsung puluhan tahun. Namun sepertinya pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota seakan tutup mata.
“Saya merasa aneh saja, kondisi didepan mata, tapi tidak ada penanganan serius. Padahal ini juga menyangkut kepentingan masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu saja, Syamsul juga melihat telah tercemarnya laut Selat Sunda akibat aktivitas industri kimia dan tekstil yang ada di sepanjang laut Bojonegara, Pulo Ampel Kabupaten Serang dan Ciwandan, Pulomerak, Grogol di Kota Cilegon dan di kawasan Tangerang.
“Laut di Banten juga sama tercemar, dari kegiatan industri, aktivitas perusahaan tekstil dan lain-lain. Air lautnya membuat kulit gatal. Dan yang lebih parah lagi, mempengaruhi kegiatan ekonomi nelayan. Hasil tangkapan berkurang,” jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua Umum bidang Promosi dan Potensi Daerah pada Kadin Banten, Tb Roy Fachroji Basuni menegaskan, persoalan pencemaran sungai dan laut di Banten yang disebabkan oleh aktivitas industri harus segera disikapi. Jika tidak, akan ada persoalan lainnya, dan menjadi bom waktu.
“Jadi menurut kami, semua pemangku kebijakan, mulai dari pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian perindustrian, kementerian lingkungan hidup, kementerian perdagangan, gubernur, bupati dan walikota duduk bersama, guna mencari solusi terbaik, seperti apa yang harus dilakukan. Sehingga industri tetap berjalan seperti biasanya, dan masyarakat dapat hidup dengan baik dan layak, tanpa harus mendapatkan pencemaran lingkungan tadi. Jadi pemerintah tidak melulu mendapatkan PAD (pendapatan asli daerah) dari kegiatan industri, tapi juga masyarakat menikmati,” kata Roy.
Sehingga dengan adanya kesepahaman antara pemerintahan, dari pusat sampai daerah, akan timbul rasa aman dan kepercayaan satu sama lain.
“Dengan kebersamaan dan kenyamanan ini, maka satu sama lain, akhirnya dapat melakukan kegiatannya masing-masing dengan baik. Siapa berbuat apa, dan seperti apa yang akan dilakukan oleh pihak-pihak tersebut, sehingga industri berjalan dengan baik, masyarakat sejahtera dan sehat,” ujarnya.
Dan yang terpenting lagi, adalah perlu dibentuk satuan petugas (Satgas) gabungan, bukan saja dari unsur pemerintah, tapi juga melibatkan masyarakat setempat, dan pemerhati lingkungan. “Kalau perlu dari akademisi dan jurnalis juga dilibatkan, agar Satgas ini benar-benar berjalan maksimal,” ujarnya.(RUS/PBN)
Tinggalkan Balasan