GERAKAN faham Radikalisme terus bergulir di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten. Berbagai cara dilakukan oleh para pihak yang tidak bertanggungjawab, agar bisa menyusupi faham berbahaya ini ke berbagai kalangan masyarakat.
Untuk mencegah merebaknya faham Radikalisme di masyarakat, Padepokan Mande Macan Guling Banten Ranting Persada Banten, Kota Serang, mendeklarasikan penolakan faham Radikalisme, di Cluster Anyer, Perumahan Persada Banten, Kota Serang, Rabu (13/6).
Acara deklarasi ini bertema ‘Menolak segala bentuk penyebaran faham Radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 di wilayah Provinsi Banten serta mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang kondusif’. Acara itu turut dihadiri oleh sejumlah pengurus Mande Macan Guling, baik tingkatan ranting, wilayah maupun pusat, serta dari penyenggara Pemilu dan para generasi muda di lingkungan perumahan.
Ketua Padepokan Macan Guling ranting Persada Banten, Arif Budiman mengatakan, bebagai cara dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dalam menyebarkan gerakan radikalisme di Indonesia.
Untuk itu, dalam deklarasi tersebut dirinya juga melibatkan para anak usia dini. Hal itu dilakukan, karena informasi yang diperolahnya, penyebaran faram radikalisme juga sudah masuk ke sekolah-sekolah.
“Makanya dalam deklarasi ini kami juga libatkan anak-anak, agar mereka tahu sejak dini tentang bahaya radikalisme. Banyak cara yang dilakukan dalam menyebarkan faham negatif ini, salah satunya masuk lewat sekolah-sekolah. Dengan adanya pencegahan dari awal, akan mematikan langkah penyebaran faham ini,” ujar Arif Budiman.
Di sisi lain Arif menyampaikan bahayanya faham Radikalisme. Menurutnya, Radikalisme bisa memecah belah persatuan dan kesatuan. Banyak contoh yang diperolehnya di sejumlah pemberitaan, banyak kelompok-kelompok yang sengaja ingin menghancurkan keutuhan bangsa dan negara.
“NKRI harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Makanya perlunya kita jaga bersama-sama keutuhannya,” tukasnya.
Dalam deklarasi itu, turut dilakukan penandatanganan bersama dalam sebuah baliho berwarna putih, terkait kesepakatan menolak keras faham radikalisme. Para pengurus Padepokan Macan Guling dan para warga di lingkungan perumahan itu, turut bersama-sama menandatangani deklarasi penolakan penyebaran Faham Radikalisme. (AZM)
Tinggalkan Balasan