KETUA DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mendukung solusi yang dilakukan oleh SMKN 5 Kota Serang, dengan melakukan pembangunan ruang kelas baru (RKB) melalui swakelola anggaran. Namun sebisa mungkin, anggaran itu jangan sampai berasal dari orang tua murid, namun dimaksimalkan dari anggaran CSR.
Cara tersebut sudah dilakukan oleh SMKN 5 Kota Serang. Namun, anggaran pembangunan RKB itu ditarik dari orang tua murid. Hal itu terungkap dalam diskusi publik yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Mahasiswa Taktakan dan Gerakan Masyarakat Taktakan, Kamis (14/7).
Kepala Sekolah SMKN 5 Kota Serang, Amin Jasuta, menuturkan bahwa cara tersebut sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh pihaknya, beberapa tahun yang lalu.
Pada saat itu, masyarakat tidak ada yang menolak. Satu kelas pun berhasil dibangun. Namun di tahun ini, cara tersebut tidak berhasil. Ia menuturkan bahwa hal tersebut lantaran terdapat masyarakat yang melaporkan pengumpulan dana swadaya masyarakat untuk membangun RKB itu ke Inspektorat Provinsi Banten.
“Dua atau tiga tahun yang lalu, masyarakat adem-adem saja. Kalau sekarang kayaknya ya oknum itu ada aja. Dia (oknum) sudah terbacanya seperti mau agar dia yang minta ke masyarakat (uang swadayanya) tapi oleh saya tidak difasilitasi dan maunya gratis. Tapi kan kalau gratis nanti kelasnya tidak selesai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa uang yang dikumpulkan tersebut bukan merupakan uang yang diminta oleh pihak sekolah, apalagi untuk memperkaya diri. Sebab, uang tersebut dikumpulkan karena masyarakat memiliki inisiatif untuk membangun RKB, agar kuota siswa bisa bertambah.
“Selama ini ada pungutan, ya betul, Rp7 juta. Karena pungutan itu jadi dilakukan, sebab oleh saya disampaikan begini (kepada masyarakat), sudah tidak ada tambahan ruang kelas kecuali masyarakat mau swadaya,” ucapnya.
Padahal menurutnya, cara tersebut sudah pernah ia lakukan dan berjalan dengan aman. Bahkan, kelas itu saat ini menjadi penyumbang kuota bagi pelajar di Kecamatan Taktakan yang ingin bersekolah di SMK 5 Kota Serang.
“Kan kita pengalaman dari tiga tahun yang lalu, masyarakat itu semua berkumpul semua di Kecamatan Taktakan, nanya solusinya bagaimana pak Amin. Jadi saya sampaikan kalau misal masyarakat mau membangun dengan biaya sendiri, kita ada tanah di belakang. Ternyata mereka mau dan hasilnya masih ada sampai saat ini,” terangnya.
Namun saat ini, dirinya telah membatalkan rencana pembangunan RKB dari dana swadaya masyarakat tersebut. Uang yang telah dikumpulkan pun akan dikembalikan kepada masyarakat. Sementara dirinya saat ini, akan diperiksa oleh Inspektorat berkaitan dengan laporan tersebut.
“Saya sudah dipanggil inspektorat. Saya sudah berkomitmen untuk mengembalikan uang itu dan mudah-mudahan pak camat bisa membangun yang berdasarkan dari CSR, bukan dari orang tua. Karena saya tidak tahu, apakah masih akan di SMK 5 lagi. Saya ikhlas kalau digeser karena ini,” tegasnya.
Ia mengaku, penambahan RKB merupakan sesuatu yang bisa saja terjadi meski tanpa dilakukan perencanaan. Hal itu jika sudah ada rekomendasi dari pihak Kecamatan untuk permohonan pembangunan RKB. Adapun dana bisa dari swadaya masyarakat maupun CSR.
Amin pun merinci biaya yang harus dikeluarkan, untuk bisa membangun RKB. Amin membeberkan dua metode, yakni jika pembangunan RKB dilakukan dengan cara swakelola maupun dilakukan dengan cara kontraktuil.
“Kalau swakelola itu harganya Rp200 juta satu RKB. Kalau kontrak itu Rp300 juta. Mungkin karena ada pajak, jasa konsultan. Tapi karena sudah tidak jadi, sekarang saya sampaikan bahwa pak camat yang bertanggung jawab membangunkan satu kelas baru. Mudah-mudahan bukan dari masyarakat uangnya,” kata dia.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, yang turut hadir pada dialog publik itu mengatakan bahwa cara yang dilakukan oleh SMK Negeri 5 Kota Serang merupakan solusi yang baik, ketika pemerintah belum bisa membangun RKB untuk menampung para pelajar yang banyak.
“Sesungguhnya itu adalah bagian dari solusi untuk membangunnya. Karena kebetulan ada DPRD Provinsi, maka kami mendorong agar pada tahun 2023 itu untuk menganggarkan pembangunan RKB. Karena ini sudah tidak bisa menampung,” ujarnya.
Ia mengaku bahwa meskipun swakelola pembangunan RKB merupakan solusi, akan tetapi lebih baik lagi jika pemerintah yang melakukan pembangunan tersebut. Sebab, masyarakat yang sempat dihantam Covid-19, tentunya akan kesulitan untuk melakukan swadaya anggaran pembangunan.
“Tidak semua masyarakat itu ekonominya sama, pasti berbeda-beda. Karena ini juga menjadi tanggung jawab moral saya sebagai Ketua DPRD Kota Serang dan termasuk juga bagian daripada masukkan agar anak-anak kita lanjut sekolah. Pemerintah slogannya ‘jangan sampai anak putus sekolah’ tapi justru kesiapan pemerintahnya belum siap,” katanya.
Budi menegaskan bahwa saat ini solusi pembangunan menggunakan swadaya dari masyarakat sudah dibatalkan. Untuk itu, dirinya telah mengusulkan untuk melakukan pembangunan RKB menggunakan dana kompensasi kerja sama impor sampah antara Tangerang Selatan dengan Kota Serang.
“Masih ada waktu sampai Senin untuk daftar di dapodiknya. Kalau lewat hari Senin itu sudah tidak bisa. Nanti kita upayakan pembangunan dari CSR kerjasama Tangsel dengan Kota Serang,” ungkapnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan