Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal Disepakati 

 

TANGERANG, BANPOS – Forum Peduli Kesehatan Ibu dan Anak (FOPKIA) Kabupaten Tangerang, turut serta menjadi pihak yang menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama tentang pelayanan rujukan kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, rumah sakit swasta, dan instansi lain di Kabupaten Tangerang.

Penandatanganan MOU itu dihadiri oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan seluruh CEO/Direktur rumah sakit swasta di Kabupaten Tangerang di Aula Pendopo Bupati Tangerang. Jumat (15/7).

Zaki mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang secara spesifik telah mengeluarkan regulasi kebijakan melalui Peraturan Bupati Tangerang Nomor 128 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kabupaten Tangerang dalam rangka upaya meningkatkan rujukan kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kabupaten Tangerang secara efektif, efisien, berkeadilan dan memenuhi tata kelola klinis yang baik sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kami telah berhasil menekan jumlah kematian ibu dan bayi secara signifikan sampai dengan tahun 2019. Namun sejak adanya pandemi COVID-19, terjadi peningkatan di tahun 2020 dan meningkat tajam di tahun 2021 (78 kasus kematian ibu dan 251 kasus kematian bayi), dimana mayoritas penyebab kematian ibu karena COVID-19, sedangkan sampai dengan Juni 2022 jumlah kematian ibu ada 18 kasus dan kematian bayi 77 kasus,” papar Zaki.

Zaki berharap melalui kerjasama ini akan lahir konsep-konsep manajemen dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mampu mengangkat citra positif terutama derajat kesehatan masyarakat yang sudah menjadi tugas dan kewajiban kita semua untuk bisa memberikan jaminan hal tersebut bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada atas peran aktif semua pihak para pimpinan RS Swasta, BPJS, Organisasi Profesi (IDI, IDAI, POGI, IBI dan Asklin ), PMI, FOPKIA Kabupaten Tangerang, serta Momentum Private Healthcare Delivery (MPHD) dalam upaya penyelamatan ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Zaki juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk lebih memperkuat kembali komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga angka kematian ibu dan bayi serta stunting dapat ditekan sekecil mungkin bahkan sampai nol persen.

“Mari kita bekerja dengan hati, bersama-sama menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan stunting di Kabupaten Tangerang,” pintanya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Mukhlis mengatakan, dengan upaya kesepakatan bersama dan juga program kerjasama ini, diharapkan dapat menjadi solusi dan juga dapat menjadi strategi yang tepat bagi pemangku kebijakan untuk melakukan optimalisasi layanan prima bagi masyarakat, terutama dalam sektor kesehatan yang menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan kualitas kehidupan yang lebih baik.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Direksi rumah sakit swasta, para stakeholder dan organisasi profesi Kesehatan di Kabupaten Tangerang yang telah menyambut baik program kerjasama ini, untuk membantu program pemerintah daerah dalam hal pengembangan dan peningkatan sektor pelayanan kesehatan di Kabupaten Tangerang,” kata Muklis.

Sementara itu, Ketua FOPKIA Kabupaten Tangerang, Atif mengapresiasi dengan adanya MoU ini, menurutnya dalam permasalahan kesehatan ibu dan anak memang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

“Terima kasih kepada Pemkab Tangerang dan MPHD (Momentum Private Healthcare Delivery) yang terus berupaya untuk menyelamatkan ibu dan bayi baru lahir dengan adanya kebijakan ini. Harapannya ini bisa meningkatkan kesehatan masyarakat dan menurunkan kematian ibu dan bayi baru lahir,” tandasnya. (PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *