Realisasi Investasi Capai Rp 2,9 Triliun

PANDEGLANG, BANPOS-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang telah mencatat nilai investasi yang ditanamkan oleh investor di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2021 sebesar Rp 2,9 triliun atau 444,56 persen.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ida Novaida mengatakan, target investasi pada tahun 2019, sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) target investasi sebesar Rp 650 miliar.

“Target investasi tahun 2019 sebesar Rp 650 miliar, realisasi tahun 2020 hanya mencapai Rp 464,6 miliar atau sekitar 71,48 persen. Tidak tercapainya realisasi saat itu, akibat adanya pandemic Covid-19,” kata Ida kepada BANPOS di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Namun, lanjut Ida, pada tahun 2020 target investasi sebesar Rp 659,12 miliar, realisasi pada tahun 2021 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dari target investasi sebesar Rp 659,12 miliar, capaian realisasinya pada tahun 2021 mencapai Rp2,9 triliun atau sekitar 444,56 persen. Capaian realisasinya cukup fantastis dibandingkan tahun sebelumnya,” terangnya.

Ida menambahkan, untuk target investasi tahun 2022 sebesar Rp665,71 miliar. Pada semester pertama saat ini sudah mencapai Rp400 miliar lebih.

“Capaian realisasi pada triwulan pertama sekitar Rp241,86 miliar dan triwulan kedua sebesar Rp200 miliar, secara keseluruhan sebesar realisasinya mencapai Rp400 miliar lebih. Meskipun itu belum merupakan angka pasti, namun berdasarkan penghitungannya sudah mencapai Rp400 miliar. Sisa target realisasinya tinggal Rp200 miliar, akan kita kejar pada semester duan anti,” jelasnya.

Menurutnya, capaian realisasi pada tahun 2021 yang melebihi target bahkan hingga 400 persen lebih tersebut merupakan bentuk kepercayaan investor yang merasa nyaman dan aman untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang.

“Kabupaten Pandeglang terbuka untuk investasi karena layanan pendampingan akan kami siapkan dan itu hanya ada di Mall Pelayanan Publik (MPP),” ungkapnya.(dhe/pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *