Tingkatkan Kesadaran Warga Taat Pajak, Kelurahan Kotabaru Door to Door Tagih Pajak

SEMPAT menjadi peringkat nomor satu se-Kota Serang, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, berupaya untuk terus meningkatkan kesadaran bayar pajak terhadap warganya. Melalui program door to door dan sejumlah inovasinya, setiap petugas penagih pajak dari Kelurahan Kotabaru setiap hari melakukan penagihan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga terus mengalami peningkatan.

Lurah Kotabaru, Muchti Rizal, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah lelah melakukan penarikan kepada wajib pajak (WP) dalam hal ini adalah warganya di Kelurahan Kotabaru. Sebab, menurutnya pajak yang dibayarkan tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana untuk warga itu sendiri.

“Soal PBB, seperti tahun-tahun sebelumnya, capaian PBB-P2 Kelurahan Kotabaru peringkat ke satu se-Kota Serang tahun 2021. Mudah-mudahan masih bisa bertahan menjadi juara,” ujarnya.

Berdasarkan catatan, Rizal mengaku di triwulan ke 3 ini, pihaknya telah merealisasikan sebesar 61,2 persen PBB-P2. Dari jumlah tersebut, pihaknya menargetkan diakhir tahun ini dapat mencapai 75 persen realisasi.

“Sekarang (Juli) ini sudah 61,2 persen. Target kita tahun ini 75 persen sampai Desember,” ungkapnya.

Dengan target capaian tersebut, Kelurahan Kotabaru terus menggencarkan segala upaya untuk menyadarkan warganya agar taat membayar pajak melalui edukasi. Meskipun awalnya cukup sulit, kata Rizal, namun pihaknya melakukan berbagai upaya hingga memberikan reward atau penghargaan bagi warganya yang dinilai taat pajak.

“Yang dilakukan oleh saya dengan staf-staf yang merupakan petugas penagih pajak, kami langsung turun ke lapangan memberikan edukasi terhadap warga, juga memberikan door prize atau reward saat kita datang dan dia (warga) membayar,” tuturnya.

Menurutnya, membayar pajak memang membutuhkan sedikit paksaan. Akan tetapi, upaya paksa tersebut harus dibarengi dengan inovasi yang membuat warga sadar bayar pajak dan rela membayar pajak yang nantinya hasil daripada pajak tersebut digunakan untuk perbaikan sarana dan prasarana agar lebih baik lagi.

“Membayar pajak ini mau tidak mau harus dipaksa, kami pun dituntut untuk inovatif agar masyarakat mau membayar pajak,” katanya.

Ia menyebut, sebetulnya warga di Kelurahan Kotabari sudah memiliki kesadaran wajib membayar pajak. Namun karena kurangnya sosialisasi, sehingga warga terkadang enggan membayarkan pajaknya.

“Masyarakat sebetulnya sadar, tapi kurang taat. Oleh sebab itu, kami lakukan program door to door dan menggencarkan sosialisasi dalam kegiatan apapun dan di mana pun,” ucapnya.

Diakhir ia mengatakan, dalam rangka meningkatkan realisasi PBB-P2 tentu ada kendala yang dihadapi. Meskipun demikian, untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, harus dibarengi dengan upaya dan pengorbanan waktu untuk terus memberikan edukasi taat pajak.

“Di Kelurahan Kotabaru sendiri, bukan masalah bagaimana nanti diujung mendapatkan reward dari pemerintah, tapi bagaimana cara kita menyadarkan masyarakat akan wajib pajak sampai mereka betul-betul taat pajak. Karena kalau hanya sekedar sadar saja tapi tidak taat itu percuma,” tandasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *