SERANG, BANPOS – Menjelang akhir kepemimpinan duet Aje Kendor, kondisi jalan di Kota Serang yang masih dalam keadaan rusak tersisa 18 persen. Untuk menyelesaikannya, setidaknya Pemkot Serang membutuhkan anggaran sebesar Rp180 miliar, sehingga jalan di Kota Serang mantap sepenuhnya.
Kepala Dinas PUTR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan bahwa hingga saat ini, kondisi jalan di Kota Serang sudah 82 persen dalam kondisi yang baik. Sementara sisanya yakni 18 persen, dalam kondisi rusak.
“Kalau dihitung rata-rata, membutuhkan anggaran sekitar Rp180 miliar untuk melakukan perbaikan jalan yang kondisinya masih rusak,” ujar Iwan kepada awak media, Rabu (3/8).
Akan tetapi, Iwan mengaku bahwa untuk total panjang keseluruhan jalan yang masih dalam kondisi rusak, dirinya tidak bisa memastikan. Namun ia memastikan bahwa hanya tersisa 18 persen saja kondisi jalan yang masih rusak. “Karena saya belum pegang datanya, ada di kantor, tapi kurang lebih tersisa 18 persen lagi, untuk jalan kota,” tuturnya.
Menurut Iwan, saat ini Dinas PUTR memiliki tambahan kewenangan dalam mengurusi jalan. Sebab berdasarkan aturan baru, Dinas PUTR mendapat kewenangan tambahan dalam menangani jalan lingkungan.
Untuk diketahui, jalan lingkungan sebelumnya menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). “Yang saat ini masih kondisi belum baik (rusak-Red) itu jalan kota dan jalan poros. Kalau jalan lingkungan itu dinamis,” tuturnya.
Iwan mengaku optimistis sisa 18 persen jalan rusak dapat terselesaikan. Namun, hal itu bisa diselesaikan apabila perencanaan dan penganggarannya matang, dan dalam pelaksanaannya tidak terjadi hal-hal di luar perencanaan.
“Ya tentunya penganggarannya didukung oleh tim anggaran. Karena dua tahun terakhir anggaran di refocusing untuk Covid-19. Sisa 18 persen itu ditargetkan selesai hingga akhir tahun 2023,” ucapnya.
Berdasarkan data yang pihaknya miliki, terdapat beberapa kecamatan di Kota Serang yang kondisi jalannya masih cukup banyak yang rusak. Diantaranya yakni Kecamatan Kasemen, Curug dan Kecamatan Taktakan.
“Semua masuk program prioritas, khususnya jalan kota dan poros. Karena kan itu menyangkut kepentingan masyarakat,” terang Iwan.
Sedangkan untuk jalan lingkungan, pihaknya harus benar-benar selektif sebelum melakukan perawatan atau pembangunan jalan. Terutama yang berkaitan dengan penyerahan prasarana sarana dan utilitas (PSU) dan kepemilikan lahan atas tanah. “Karena jalan lingkungan masih melekat dengan milik masyarakat. Jadi kami harus benar-benar selektif,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Perumahan pada DPKP Kota Serang, Zeka Bachdi, mengatakan bahwa dari total 80 yang telah menyerahkan PSU, baru 67 perumahan yang telah dilakukan pemeliharaan. “Jadi dari 80 perumahan di Kota Serang, baru 67 yang dilakukan pengaspalan di perumahan,” ujarnya.
Zeka mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan pemeliharaan terhadap perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada Pemkot Serang. Sebab, kewenangannya masih berada di pengembang perumahan. “Jadi pengembang itu harus menyerahkan dulu PSU nya, baru kami bisa melakukan pemeliharaan,” tandasnya.(DZH/PBN)
Tinggalkan Balasan