Revolusi Birokrasi Jadi Kunci

BANYAKNYA intervensi dari raja-raja eksternal pemerintahan Kota Cilegon disebut hanya dapat selesai jika Helldy berani melakukan revolusi terhadap komposisi birokrat, di dalam tubuh Pemkot Cilegon. Pasalnya, selama masih ada orang-orang yang loyal terhadap rezim sebelumnya, maka intervensi pembangunan akan terus terjadi.

Akademisi Untirta, Leo Agustino, mengatakan bahwa sebenarnya apapun alasan yang diungkapkan, tidak boleh kerja-kerja pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah tersendat. Sebab, pemerintah telah memiliki sistem tersendiri dalam menjalankan roda pemerintahan, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Sistem tersebut menurutnya, bukan hanya mengatur secara umum. Bahkan, sistem itu mengatur hingga ke hal teknis, seperti bagaimana langkah yang harus dilakukan apabila terjadi ‘kekacauan’ pada organisasi pemerintahan. Sistem itu mengatur cara untuk menanggulanginya.

“Saya bersetuju jika banyak pihak mengatakan bahwa capaian Walikota dan jajarannya masih kurang optimal. Hal ini tentu jika saya kaitkan dengan janji politik yang juga tertuang dalam RPJMD. Ada banyak alasan, mulai dari pandemi hingga persaingan antar-elit di Cilegon,” ujar Leo saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Untuk persoalan persaingan antar-elit politik, Leo menuturkan bahwa hal itu sebenarnya dapat dengan mudah diselesaikan. Namun untuk menyelesaikannya, Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Cilegon, harus memiliki visi, ketegasan serta kemampuan untuk bisa mengayomi. Begitu pula dengan penguasaan atas aturan perundang-undangan, yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Ada beberapa sumber menyatakan bahwa pembangunan fisik di Cilegon yang kurang optimal disebabkan oleh persaingan antara Cilegon 1 dengan Cilegon 2. Saya tidak ingin berpolemik dalam persaingan antar-keduanya. Namun yang pasti ketidakoptimalan tersebut semestinya bisa diselesaikan. Apalagi bila kepala daerah paham mengenai UU Pemerintahan Daerah. Tapikan tidak banyak Kepala daerah yang paham,” katanya.

Begitu pula dengan persoalan tidak taatnya sejumlah pejabat di Pemkot Cilegon, akibat adanya persaingan antara Walikota, Wakil Walikota, Sekda, serta rezim-rezim sebelumnya. Menurutnya, sistem pemerintahan telah mengatur bagaimana cara untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ini pun seharusnya bisa selesai jika kepala daerah paham peraturan perundang-undangan yang mengikat ASN. Ya, rotasi dan mutasi adalah jalan yang disediakan oleh peraturan perundang-undangan kita. Bahkan KASN menyediakan ruang konsultasi mengenai hal itu. Demikian juga dengan Kemen PAN-RB. Oleh karena itu, ketegasan dan kelincahan amat diperlukan dalam mengarungi birokrasi yang kadang dipenuhi oleh ‘politik kantor’,” jelasnya.

Ia mengatakan, memang terdapat pemahaman yang keliru mengenai rotasi dan mutasi, yang dilakukan oleh Kepala Daerah terhadap para pejabat yang diduga merupakan loyalis dari rezim sebelumnya. Sebab, jika Kepala Daerah yang baru langsung melakukan rotasi dan mutasi, akan selalu dianggap sebagai bersih-bersih dan balas dendam terhadap rezim sebelumnya.

“Oleh karena itu, manakala akan dilakukan rotasi dan mutasi, Kepala Daerah harus mempercayakannya kepada sistem yang berlaku. Undang para ahli sebagai tim seleksi. Dan pemilihan tim tersebut tentu harus independen dan tanpa kepentingan; selain kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Kendati demikian, Leo mengakui bahwa pemahaman seperti itu tidak akan terlepas ketika dilakukan rotasi dan mutasi. Sebab, Kepala Daerah merupakan jabatan politis, yang setiap langkahnya akan dihitung sebagai langkah politis.

“Kadang kita selalu menganggap kepala daerah sebagai jabatan politik, sehingga segala sesuatunya harus diperhitungkan secara politik juga. Tapi perlu diingat bahwa politik juga perlu beretika dan berpikir rasional,” terangnya.

Maka dari itu, Leo menegaskan bahwa perombakan yang nantinya akan dilakukan oleh Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, harus benar-benar dipastikan sebagai langkah strategis, dalam menyelamatkan pembangunan Kota Cilegon dengan terbentuknya organisasi birokrat yang solid dan satu tujuan.

“Organisasi yang bisa bekerja mengejar janji politik yang disampaikan oleh pasangan calon kepala daerah pada saat kampanye. Dan untuk mengejar janji politik itu tentu perlu tim yang solid,” tegasnya.

Sementara, seorang sumber BANPOS di kalangan ASN Pemkot Cilegon menyatakan sepakat dengan perlunya revolusi birokrasi di kota baja. Menurutnya, unutk melakukan percepatan pembangunan dan mensukseskan visi dan misi Helldy-Sanuji, dibutuhkan ASN yang memahami karakter masyarakat dan pemimpinnya.

“Tentunya pak walikota harus memiliki orang-orang yang bisa dipercaya dan bisa diandalkan untuk membantunya mengelola birokrasi. Orang-orang itu tentu harus memahami karakter ASN di Kota Cilegon dan kultur masyarakat Kota Cilegon,” tandas sumber. 

Sementara itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, mengamini bahwa revolusi birokrasi di tubuh Pemkot Serang perlu segera dilakukan. Menurutnya, hal itu agar struktur pemerintahan di Kota Cilegon dapat berjalan selaras dengan visi dan misi yang diusung oleh dirinya dan Sanuji sebagai Wakil Walikota.

“Kami akan rotasi dan mutasi. Kami akan mencari orang-orang yang berkualitas. Kami ingin ada tim yang kepentingan-kepentingannya itu bagaimana program prioritas kami bisa dijalankan secara maksimal,” ujarnya saat ditemui di gedung Setda Kota Cilegon.

Helldy menegaskan, revolusi birokrasi yang akan dilakukan, untuk membentuk tim yang benar-benar serius dalam membantu dirinya dalam membangun Kota Cilegon. Karena jika tim yang saat ini sudah ada tidak berorientasi pada kepentingan masyarakat Cilegon, maka akan sulit untuk mengejar target-target yang telah ditetapkan.

“Otomatis orang-orang yang memang mumpuni, punya kapasitas dan kami meyakini itu tidak ada masalah yang akan masuk ke dalam tim kami. Jadi jangan sampai ada tim tersendiri yang bergerak berlawanan dengan kami. Intinya kami cuma ingin kerja-kerja tim ini benar-benar bekerjasama,” tegasnya.(DZH/ENK)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *