Lebak, BANPOS. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran demam berdarah dengue (DBD).
Tingginya Penyebaran kasus DBD di kabupaten Lebak mendapat sorotan dari Dinkes lebak, pasalnya selama 2022 saja sudah tercatat 436 kasus DBD yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten lebak, terdapat 25 kecamatan yang tercatat memiliki kasus DBD salah satunya kecamatan Rangkasbitung dan cibadak.
“Untuk kasus DBD di lebak ini selama 2022 terdapat 436 kasus dan 4 orang meninggal, tertinggi ada di kecamatan Rangkasbitung dengan 165 orang, kemudian tertinggi kedua di kecamatan cibadak dengan 56 penderita. Sementara untuk yang lainnya masih tersebar,” jelas Kasie Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (P3M) Dinkes Lebak, Rochmat Pujiraharjo, Senin (8/8).
Menurutnya, Kasus DBD tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan di bandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.
“Kita ada data yang terekam untuk kasus dengue ini, biasanya kita pantau 3 sampai 5 tahun terakhir. Dan untuk tahun ini angka kenaikan kasus di Kabupaten Lebak sangat terlihat jelas,” paparnya.
Rochmat menjelaskan salah satu faktor tingginya kasus DBD adalah lalainya masyarakat untuk mengantisipasi genangan air pasca-hujan yang dapat menjadikan tempat tumbuhnya jentik nyamuk.
“Karena curah hujan yang tak menentu inilah yang mengakibatkan mudahnya jentik nyamuk tumbuh, sebab masyarakat suka tidak sadar kalau ada genangan air setelahnya, Sekecil apapun genangannya jentik nyamuk bisa berkembang.” Tegasnya.
Dinkes Lebak beserta puskesmas setempat senantiasa melakukan sosialisasi tentang pencegahan perkembangbiakan jentik nyamuk Aedes guna menekan angka kenaikan kasus DBD di Lebak.
“Kami beserta puskesmas selalu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat agar sama sama sadar bahwa ini pencegahan haruslah dibarengi dengan kekompakan masyarakat, sebab nyamuk tidak memilih golongan , bisa jadi kita yang pola hidup bersih tergigit nyamuk aedes karena tetangga kita yang kurang memperhatikan lingkungan,” kata Rochmat.
“Masyarakat haruslah menjaga 3M (menguras, menutup dan mengubur) mulai dari skala kecil, harus sama sama sadar untuk kepentingan pribadi dan bersama,” tandasnya.(MG-01/PBN)
Tinggalkan Balasan