LEBAK, BANPOS – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lebak pada Rapat Paripurna Dewan. Bertempat di RR Paripurna DPRD Lebak, Senin (8/8).
Dalam sambutannya Iti menyampaikan, penyusunan KUA dan PPAS dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian penyusunan APBD, dimana hal ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Iti menjelaskan berdasarkan Perbup Nomor 34 Tahun 2022 Tentang RKPD Tahun 2023 telah dirumuskan tema Pembangunan Daerah Tahun 2023 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Industri Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi” dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana berikut; peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, peningkatan kualitas infrastruktur dengan tetap memelihara kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Tema dan prioritas pembangunan juga disusun dengan memperhatikan sinergitas arah pembangunan Nasional dan Provinsi Banten, serta dengan memperhatikan dinamika daerah dan hasil musrenbang,” tegas Iti.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Lebak Agil Zulfikar berharap Rancangan KUA dan PPAS APBD Kab. Lebak TA 2023 ini dapat segera diproses menurut ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
“Kami harapkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 tersebut agar segera diproses menurut ketentuan Perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Agil.
Terpisah, pengamat kebijakan publik Harits Hijrah Wicaksana memberikan pandangan bahwa dengan adanya kesepakatan ini membawa angin segar terhadap pembangunan di Lebak.
“Dari apa yang saya lihat, kesepakatan yang dilakukan oleh bupati dan didukung oleh DPRD Lebak ini akan adalah suatu langkah strategis untuk membangun kembali baik dari sisi ekonomi, infrastruktur, sosial dan budaya pasca bergelut dengan pandemi,” kata Harits yang juga ketua STISIP Setia Budhi Rangkasbitung tersebut kepada BANPOS, Selasa (9/8).
Harits juga mengungkapkan bahwa ia melihat keseriusan dalam menatap pembangunan baik dari sisi eksekutif dan legislatif, juga untuk menyokong visi misi bupati yang terhambat oleh pandemi.
“Dari sudut pandang politis saya melihat keseriusan yang di lakukan baik dari Eksekutif maupun legislatif, sinergitas yang dilakukan dapat memudahkan program akselerasi segera terealisasikan jangan sampai ada yang terhambat kembali karena kebijakan lain,”
“Tentunya ini bisa membantu Bupati mewujudkan visi misinya yang beberapa tahun tertunda oleh pandemi, bukan hanya tentang pariwisata tentunya , salah satunya infrastruktur sarana prasarana untuk mendukung pariwisata itu sendiri serta Masyarakat atau SDM nya juga perlu diperhatikan,” ungkapnya.
Harits juga menekankan kepada pemerintah agar tidak lupa memenuhi kewajiban terhadap masyarakat. “Jangan sampai pembangunan yang berharap kemajuan ini meninggalkan luka kepada masyarakat, Jangan ada masyarakat yang termarjinalkan, misal ada hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah kepada masyarakat guna melancarkan pembangunan haruslah segera dipenuhi, jangan sampai ditunda,” tegas Harits.(MG-01/PBN)
Tinggalkan Balasan