SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi NasDem, Jumhadi, ngamuk sambil menggebrak meja pada saat Rapat Paripurna yang digelar Kamis (11/8). Jumhadi mengamuk lantaran tidak masuk ke dalam Panitia Khusus (Pansus) dua Raperda usulan dewan.
Dalam Paripurna itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, tengah membacakan susunan anggota Pansus Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
Usai membacakan susunan Pansus terakhir, tiba-tiba Jumhadi menggebrak meja dan berteriak memprotes keputusan itu. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak terima kalau dalam susunan tersebut, dirinya tidak masuk ke dalam Pansus.
Usai menggebrak meja dan memprotes keputusan itu, Jumhadi pun lantas Walk Out atau pergi dari ruang paripurna. Saat diwawancara, Jumhadi mengatakan bahwa ia tidak terima ketika dirinya tidak masuk ke dalam Pansus dua Raperda itu, padahal dirinya merupakan salah satu pengusul.
“Ya begini teman-teman. Saya ini sebagai salah satu pengusul Raperda yang saat ini diparipurnakan, saya tidak dimasukkan ke dalam Pansus. Itu lucu kan,” ujarnya, Kamis (11/8).
Ia menegaskan bahwa seharusnya dia yang merupakan pengusul, masuk ke dalam Pansus dua Raperda itu. Namun entah kenapa, dirinya malah tidak masuk ke dalam Pansus. “Ya tidak tahu, tanyakan kepada mereka, kepada fraksi. Ya mungkin kebijakan fraksi ini atas arahan pimpinan,” ucapnya.
Selain karena pengusul, Jumhadi mengatakan bahwa dirinya harus masuk ke Pansus karena ia merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Oh iyalah, karena bagaimanapun, saya ditugaskan di Bapemperda. Dan ini merupakan usulan dari Bapemperda, dua usulan ini dari Bapemperda,” tuturnya.
Ketua Fraksi NasDem pada DPRD Kota Serang, Khaeroni, saat diwawancara oleh awak media mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Jumhadi merupakan sesuai yang kurang baik. Sebab, ada etika dan cara tersendiri apabila tidak sepakat dengan putusan sidang, melalui interupsi.
“(Gebrak meja dan Walk Out) itu merupakan bagian dari cara pribadinya, bagian daripada etikanya yang harus diperbaiki. Saya sebagai Ketua Fraksi pun pada akhirnya harus melakukan klarifikasi terhadap hal tersebut,” ujar Khaeroni.
Ia menuturkan bahwa tidak masuknya Jumhadi ke dalam susunan Pansus, memang merupakan kebijakan yang diambil oleh Fraksi NasDem agar seluruh anggotanya kedapatan giliran menjadi anggota Pansus.
“Fraksi NasDem itu berjumlah 5 anggota dan satu pimpinan. Nah penempatan ini merupakan bagian dari aturan fraksi, karena tidak mungkin semua ini dimasukkan (ke dalam Pansus). Karena Fraksi NasDem mengajukan dua orang untuk mewakili ke Pansus, ini ada dua Pansus maka ada empat orang,” katanya.
Berkaitan dengan alasan Jumhadi marah lantaran dirinya merupakan pengusul dua Raperda sekaligus juga anggota Bapemperda dan Komisi II yang membidangi kedua isu tersebut, Khaeroni mengatakan jika M. Hafid pun sama dengan Jumhadi.
“Perlu diketahui, Komisi II itu ada dua orang dari fraksi NasDem. Pertama, kang Jumhadi dan kang Hafid. Kang Jumhadi masuk ke Bapemperda, kang Hafid juga. Jadi ini murni gantian saja untuk pelaksanaannya,” tandasnya. (DZH/AZM)
Tinggalkan Balasan