ASN Jangan Terkotak-kotak

INDIKASI hubungan yang berjarak antara ASN lulusan IPDN dengan ASN lain, tak hanya terendus di Kota Serang. Aromanya juga tercium di Kota Baja, Kota Cilegon. 

Kondisi ini dituding menjadi salah satu kendala mandeknya roda pemerintahan. Hal ini, karena adanya gap atau jarak antara Aparatur Sipil Negara (ASN) yang satu dengan yang lainnya sehingga berdampak pada lambannya roda pemerintahan. Yang jadi korban tentunya masyarakat.

Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengatakan hal itu seharusnya tidak boleh terjadi di suatu pemerintahan karena berdampak pada jalannya roda pemerintahan sehingga masyarakat yang jadi korban.

“Iya indikasinya memang ada, diduga ada kelompok-kelompok. Yang saya dengar misalkan yang sangat berpengaruh sekarang di luar Cilegon itu terjadi, itu isu-isu yang saya dengar tetapi apapun itu jangan pernah terjadi konflik yang berkepanjangan karena yang akan dirugikan masyarakat,” kata Isro kepada BANPOS saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (18/8).

Kemudian Isro menyarankan kepala daerah agar bisa menyatukan mereka agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Isro juga menegaskan kepada ASN agar tidak mengkotak-kotakan para pegawai di Pemkot Cilegon 

“Tidak ada kelompok-kelompok, karena yang dirugikan masyarakat, pelayanan masyarakat terganggu apabila ada gap, apabila terjadi kelompok-kelompok seperti itu dan fungsinya kepala daerah harus bisa menyatukan mereka kalau ada faksi-faksi itu,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini meminta kepala daerah untuk bisa mengatur manajemen organisasi pemerintahan agar bisa menyatukan kelompok-kelompok yang ada di tubuh ASN Pemkot Cilegon.

“Makanya itulah memanajemen suatu organisasi pemerintahan itu kan nggak sederhana bagaimana menyatukan persepsi supaya tidak ada kelompok IPDN, atau kelompok putera daerah maka pemersatu itu adanya di kepala daerah jangan dipelihara konflik ini bagaimana satu kesatuan ini terintegrasi tujuannya melaksanakan, menjalankan visi misi kepala daerah terpilih sehingga itu yang sesungguhnya yang harus dilakukan jadi komandonya satu,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Isro para ASN tidak boleh terjun pada politik praktis demi mengamankan jabatan, karena menurutnya ASN sudah diatur oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014. Apalagi kalau kelompok ASN sampai memunculkan nama untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Tidak boleh seperti itu, aturannya sudah jelas kalau ASN tidak boleh memunculkan nama calon kepala daerah tidak terlibat langsung dalam politik praktis. Tidak boleh berkelompok membikin suatu organisasi untuk mengusung salah satu calon kan sudah jelas tentu mereka sudah paham. Nah biasanya itu terjadi setelah pemilihan kan kelompok-kelompok itu,” tutupnya.

Sementara itu, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin saat dikonfirmasi ke kantornya tidak ada ditempat. Kemungkinan Maman sudah berada di Jakarta menghadiri Rapat Gabungan Pembahasan Laporan Semester I dan Prognosis enam bulan berikutnya APBD Kota Cilegon TA 2022 oleh Badan Anggaran DPRD Cilegon bersama Pemkot Cilegon. Kegiatan tersebut diketahui berlangsung selama dua hari Kamis (18/8) sampai Jumat (19/8) di Hotel Novotel Mangga Dua Square Jl. Gunung Sahari, Ancol Jakarta Utara.

Kemudian, BANPOS mencoba menghubungi lewat via telepon akan tetapi tidak direspon. Lewat pesan WhatsApp pun tidak mendapatkan balasan padahal BANPOS sudah mengajukan beberapa pertanyaan. (LUK/ENK)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *