Eks Napiter Berikrar Setia NKRI

LEBAK, BANPOS – Mantan Napi terpidana Terorisme (Napiter) Diki Maenaki (24) warga asal Leuwidamar dihadapan jajaran Forkopimda Lebak dan berikrar setia kepada NKRI setelah mendapat remisi bebas pada HUT RI ke 77. Pernyataan itu dilontarkannya usai upacara HUT RI tingkat Kabupaten Lebak di Alun-alun Rangkasbitung, Rabu (17/8) kemarin.

Eks Napiter Diki Maenaki itu resmi menyatakan ikrar setia kepada NKRI usai bebas dari hukuman penjara karena terpapar faham radikalisme.

“Saya menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Alhamdulillah, saya diundang menghadiri undangan Pemda Lebak dan mengikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan,” ujar Diki kemarin.

Sosok Diki Maenaki (24) adalah warga yang beralamat Kampung Cimuntur Desa Cisimeut Raya Kecamatan Leuwidamar yang sebelumnya terafiliasi dengan kelompok Islamic State In Irak and Syiria (ISIS) dan dirinya telah menjalani  hukuman dengan menjadi Napiter selama kurang lebih 2 Tahun 6 bulan, kini telah menghirup udara bebas dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, membenarkan Diki Maenaki telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI dan pernyataan itu dilontarkan saat ia menghadiri undangan Peringatan HUT RI tingkat Kabupaten Lebak, “Alhamdulillah, Saudara kita Diki Maenaki telah kembali ke Pangkuan ibu Pertiwi, setia kepada NKRI. Ikrar janji setia kepada NKRI  eks Napiter ini bisa menjadi contoh kepada masyarakat yang masih terpapar paham radikal agar kembali ke pangkuan NKRI,” terang Kapolres Lebak.

Kata dia, mereka eks Napiter butuh dukungan dan apresiasi dari seluruh masyarakat. “Tentunya mereka yang telah ikrar setia butuh apresiasi, butuh dukungan dari seluruh masyarakat dan pemerintah secara sinambung. Sehingga jiwa cinta tanah air kembali tumbuh,” paparnya.(WDO/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *