FOPKIA dan Pemkab Tangerang Diskusikan Pemerintahan Kolaboratif

SERANG, BANPOS – Pemerintahan kolaboratif dapat terwujud dengan adanya beberapa prasyarat dan syarat yang harus dimiliki baik oleh pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil. Sebab itu, perlu ada komitmen dari seluruh pihak untuk mewujudkannya. Peran masyarakat sipil juga cukup mumpuni, terutama terkait inovasi dan progresif terhadap tujuan yang ditetapkan.

Dalam rangka mendorong pemerintahan kolaboratif tersebut, Forum Peduli Kesehatan Ibu dan Anak (FOPKIA) Kabupaten Tangerang mengadakan diskusi interaktif tentang pentingnya kebijakan lokal dalam mendukung keberlanjutan organisasi masyarakat sipil dan keterbukaan informasi publik, Kamis (18/8) di Aula BAPPEDA Kabupaten Tangerang.

Ketua FOPKIA Kabupaten Tangerang, Atif, menyampaikan bahwa saat ini lembaganya sudahh melakukan beberapa upaya kolaborasi dengan opd-opd terkait kesehatan ibu dan anak, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas P3AKB.

“Sebuah angin segar jika FOPKIA Kabupaten Tangerang bisa dipercaya dalam mengakses swakelola tipe III di tahun ini ataupun tahun depan. Hal ini untuk membuktikan bahwa FOPKIA memiliki kompetensi dalam satu bidang keahlian,” ujar Atif.

Sementara itu, Plt Kepala BAPPEDA Kabupaten Tangerang, Efi Indarti menyampaikan bahwa dalam mencapai Collaborative Governance (pemerintahan kolaboratif) yang baik, ada tiga aktor penting yang bisa membantu hal ini terwujud yaitu, masyarakat, pemerintah, dan swasta.

“Jika tiga hal ini bisa bersinergi dengan baik, maka apapun yang menjadi solusi dalam menjawab permasalahan di Kabupaten Tangerang akan terjewantahkan,” jelas Efi.

Ia menyatakan, peran dari Civil Society Organization (CSO) dalam kemitraan tersebut adalah, dengan membantu pemerintah dalam menyampaikan kepada masyarakat tentang program-program yang sudah dilaksanakan dan bisa dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril menyatakan, pentingnya peran CSO harus bisa menjadi katalisator yang baik, bahkan bisa menjadi eksekutor dengan enam kompentensi literasi yang harus dimiliki.

“Literasi numeric, literasi sains, literasi informasi, literasi financial, literasi budaya dan warga negara dan literasi 4.0. Hal ini sebagai modal dari CSO untuk menjawab semua tantangan yang ada di Kabupaten Tangerang. Karena pemerintahan tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya peran CSO yang inovatif, kreatif, dan progresif dalam mencapai tujuan yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Konsultan USAID Madani, Ervyn Kaffa menyatakan, salah satu landasan adanya partisipasi dan kolaborasi antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) adalah Perpres 16 tahun 2018 yang didalamnya terdapat swakelola Tipe III.

“Yaitu, swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah (K/L/PD) penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh Ormas Pelaksana Swakelola. Ketentuan lebih lanjut mengenai swakelola kemudian diatur dengan Peraturan LKPP Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola,” terangnya.

Menurutnya, terkait implementasi perpres tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang harus bisa memberikan ruang kepada OMS yang memiliki kompetensi dalam satu bidang keahlian.

“Hal ini bisa menjadi warna baru dalam hal kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah dengan OMS,” jelasnya.

Pemateri selanjutnya, Direktur Perekat Demokrasi, Khoerun Huda menyatakan, peran OMS dalam membantu kerja-kerja pemerintah dapat menjadi alternatif bagi pemerintah dalam mendorong adanya percepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“FOPKIA Kabupaten Tangerang tentu bisa menjadi alternatif dalam melakukan pengelolaan kegiatan secara mandiri dengan mengakses swakelola tipe III,” ujar Huda.

Ia menyampaikan salah satu capaian FOPKIA ketika melakukan CSC terkait tentang pelayanan kesehatan melalui perspektif dari pemberi pelayanan ataupun penerima layanan.

“Dari hasil yang diperoleh ternyata kedua perspektif memberikan gambaran secara objektif tentang pelayanan kesehatan yang cukup baik di lokasi piloting projects,” tandasnya. (Red)

Komentar

Satu tanggapan untuk “FOPKIA dan Pemkab Tangerang Diskusikan Pemerintahan Kolaboratif”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *