Ketua KPK Ajak Negara Asia Tenggara Kerja Sama Pemulihan Aset TPPU

THAILAND, BANPOS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menekankan perlunya penguatan kerja sama pemberantasan korupsi antar negara di Asia Tenggara. Khususnya, terkait pemulihan aset perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebab, menurutnya, saat ini jenis, pola, dan perilaku korupsi sudah semakin canggih dan kompleks, seiring perkembangan sosial, politik, ekonomi, dan teknologi.

“Semakin tinggi pendapatan suatu negara, semakin banyak korupsi dan pencucian uang yang akan beradaptasi. Dengan kata lain, korupsi merupakan ‘moving target’ yang berkembang mengikuti kemajuan zaman dan teknologi,” kata Firli.

Hal itu disampaikannya saat jadi pembicara High Level Panel 1, forum internasional Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia, Senin (29/8).

Firli hadir secara daring pada pertemuan yang digelar secara hybrid di Bangkok, Thailand selama 3 hari, mulai tanggal 29 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Untuk itu, Firli menegaskan posisi Indonesia akan mendukung pemutakhiran Nota Kesepahaman ASEAN-PAC (Parties Against Corruption), yang terdiri dari sepuluh negara Anggota ASEAN.

“Pembaruan ini tidak hanya tepat waktu tetapi juga penting, dan kami berharap kerja sama ASEAN-PAC yang baru akan menjadi forum yang efektif bagi upaya bersama kita untuk mencegah dan memerangi korupsi dan pencucian uang,” terang mantan Kabaharkam Polri ini.

Dalam paparannya, ia juga berbagi tiga poin berdasarkan pengalaman pemberantasan korupsi yang dilakukan Indonesia.

Pertama, mengenai keberhasilan upaya pemulihan aset Indonesia sebagai hasil dari kerja sama dan koordinasi yang kuat antara KPK, FBI dan Departemen Kehakiman AS. Berkat kerja sama tersebut, pada Januari 2022, KPK berhasil mengamankan dan mengembalikan sebesar 5,9 juta dolar AS ke kas negara.

Aset itu hasil tindak pidana korupsi yang dicuci di negeri Paman Sam tersebut. Firli menyebut, kerja sama dalam pertukaran data dan informasi intelijen dan pro-keadilan, serta penyelidikan paralel dan membuka saluran komunikasi antar lembaga, adalah kunci kesuksesan upaya tersebut.

“Pesan moralnya, hanya melalui kerja sama KPK bisa berhasil memulihkan aset milik rakyat Republik Indonesia,” ungkap Firli.

Kedua, mengenai upaya pembaruan yang dilakukan Indonesia untuk memerangi dan memberantas korupsi. Indonesia, jelas Firli, telah mencanangkan Roadmap Pemberantasan Korupsi tahun 2022-2045 dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Roadmap ini merupakan implementasi dari Trisula strategi pemberantasan korupsi yang diusung pihaknya bersama insan KPK. Sedangkan pada poin terakhir, Firli mengetengahkan tentang pentingnya kerja sama internasional dan dukungan regional.

“Agar Roadmap dapat terimplementasi, dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari negara-negara kawasan serta organisasi regional dan internasional, dalam bentuk investigasi bersama, berbagi data dan informasi intelijen, bantuan teknologi, serta penguatan kerja sama dalam pemulihan aset,” tandasnya. (RMID)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *