SERANG, BANPOS – Kecamatan Kasemen terus mengejar ketertinggalan dalam pencapaian realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan memberikan sosialisasi kepada perwakilan masyarakat melalui RT dan RW seputar patuh pajak khususnya PBB-P2.
Pasalnya, dari 6 kecamatan yang ada di Kota Serang, Kecamatan Kasemen merupakan kecamatan terendah realisasi PBB-P2 dengan persentase hanya mencapai 23,5 persen dari ketetapan target Rp1,1 miliar yang menyisakan Rp884 juta. Minimnya pencapaian tersebut, menjadi cambuk penyemangat bagi Kasemen untuk terus meningkatkan realisasi hingga bulan Desember tahun 2022.
Demikian disampaikan Camat Kasemen, Ahmad Nuri, Senin (19/9). Ia menjelaskan, sebelum dilakukan sosialisasi, terlebih dahulu pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan kelurahan se-Kecamatan Kasemen dan seluruh RT RW.
“Hari ini (kemarin, red) kami lakukan titiknya yang pertama di Kelurahan Kasemen dan yang kedua di Kelurahan Kasunyatan. Tujuannya yaitu untuk mengkonsolidasikan fungsi Camat, Kelurahan dan RT RW,” ujarnya.
Pihaknya bersama dengan kelurahan ingin memastikan RT dan RW tetap satu komando, solid dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam rapat tersebut, ia menjelaskan tugas pokok dan fungsi serta tujuan daripada RT dan RW serta langkah-langkah yang akan digunakan saat memungut pajak ke masyarakat.
“Hal yang tak kalah penting adalah kondisi Kecamatan Kasemen yang merupakan pajak terendah dari sektor PBB-P2. Maka salah satu tugasnya dari kelurahan hingga RT dan RW ini adalah memungut pajak,” tuturnya.
Untuk pengeksekusian, pihaknya telah membentuk satgas atau satuan tugas di tiap-tiap kelurahan untuk mempercepat dan mengefektifkan kerja satgas dalam konteks pemungutan PBB-P2. Mengingat realisasi yang sangat minim yaitu baru 23,5 persen dari 100 persen di triwulan ketiga.
“Dengan dilaksanakannya rakor sekaligus memberikan penjelasan dengan tupoksi RT RW salah satunya yaitu ikut membantu dalam konteks meningkatkan pendapatan PBB-P2,” ungkapnya.
Ia mengaku sengaja untuk menggelar rakor karena banyak persoalan yang perlu dicarikan solusi. Diantara persoalan yang muncul yaitu petugas pemungut PBB-P2 di Kasemen belum massif menjalankan tugasnya.
“Artinya dari tim pemungut pajak, baik RT, Rw dan pihak kelurahan belum bekerja secara massif. Oleh karena itu, saat ini kami sosialisasikan untuk memasifkan bekerja hingga tingkat masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, pembentukan satgas ini akan difungsikan sampai bulan Oktober. Pihaknya akan mendorong sehari dua kali yaitu setiap sore dan malam. Satgas dituntut untuk dapat mengidentifikasi jenis SPPT, karena ada beberapa pemilik lahan yang bukan merupakan warga Kecamatan Kasemen.
“Kita massifkan tim satgas untuk turun ke masyarakat sehari dua kali. Mereka juga harus bisa mengidentifikasi jenis SPPT, karena ada lahan yang memang dikuasai oleh warga dan ada juga lahan yang bukan merupakan milik warga Kasemen,” katanya.
Tak hanya itu, Satgas akan mendatangi pemilik lahan di mana saja, untuk membuktikan bahwa pembayaran PBB-P2 ini penting. Baik lahan milik perseorangan maupun milik perusahaan.
“Tapi ada kesulitan juga bahwa ada SPPT yang memang sekarang yang masih ditangani oleh penjual, belum beralih nama atau belum ganti nama kepada pembeli. Oleh karena itu, kami meminta kepada Lurah untuk memproses ini ke BPKAD,” terangnya.
Diakhir ia berharap, melalui rakor tersebut, dapat menimbulkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB-P2. Satgas juga diarahkan untuk menyentuh masyarakat hingga di ujung sekalipun.
“Diharapkan dengan gebrakan ini dapat menghadirkan kesadaran dari masyarakat sehingga target PBB-P2 Kecamatan Kasemen dapat terpenuhi,” tandasnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan