Polisi Damaikan Kasus ‘Calo’ Tenaga Kerja

 

SERANG, BANPOS – Penangkapan pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming lapangan pekerjaan kepada warga Perumahan Senopati, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berakhir damai. Pelaku dan korban sepakat tempuh jalur musyawarah dengan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum, Minggu (18/9).

Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kragilan, IPDA Haikal Munif. Ia mengatakan, persolaan yang sempat viral itu sudah di musyawarahkan dan kedua belah pihak sepakat berdamai dengan tidak melanjutkan persolaan tersebut. 

“Yah, kemarin sudah di musyawarahkan,” kata Ipda Haikal Munif, Senin (19/9).

Munif mengatakan pada kontek musyawarahkan pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. Hal itu kata dia, merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak. 

“Sifatnya kami hanya memfasilitasi. Dan itu atas dasar kesepakatan mereka (keduanya, red),” ungkapnya. 

Ia mengatakan, hari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kerugian korban hanya Rp850.000, dan sudah dikembalikan kepada korban.  “Kalo nilai kerugian hanya Rp850 ribu dan sudah dikembalikan,” tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang laki-laki yang diduga pelaku penipuan lowongan kerja (loker) diamankan oleh warga Perum Senopati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang-Banten, Kamis (15/9). 

Seorang lelaki berperawakan kekar hitam diamankan sejumlah warga nampak berlumuran lumpur akibat dilempari tong sampah.

Peristiwa pencidukan itu pun viral dalam tayangan video berdurasi sekitar 0.57 detik. Dalam video tersebut, terlihat warga juga nampak geram kepada pria tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut diduga pelaku penipuan penyedia jasa lowongan kerja (loker). Ia merupakan warga Bandung Boboko, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, bernama Aman alias Amin alias Agus alias Andi alias Diki. (MUF/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *