SERANG, BANPOS – Wabup Serang, Pandji Tirtayasa, mengajak para pejabat di OPD se-Kabupaten Serang untuk menjadi orang tua asuh anak stunting baik 2 atau 3 orang. Hal ini sebagai bukti bahwa Pemkab Serang sangat serius dalam menyikapi kasus stunting khususnya di Kabupaten Serang.
“Saya mengajak juga teman-teman Jumanting, jadi tiap OPD itu iuran dalam keropak mendapatkan Rp500 sampai Rp1 juta dalam seminggu, itu akan diberikan kepada masyarakat yang memerlukan dalam bentuk makanan bergizi dikelola oleh dapur dahsyat nanti,” ujarnya.
Hal itu diungkapkan olehnya usai memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang pada Kamis, (22/9). Pada kesempatan tersebut, Pandji menyampaikan tugas orangtua asuh untuk memberikan bantuan kepada anak terutama keluarga yang tidak mampu.
“Pencegahan anak mengidap stunting merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat. Mengapa kita anggap serius, karena stunting ini menyangkut masa depan bangsa,” tegasnya.
Pandji mengaku, pihaknya kita tidak menginginkan pewaris-pewaris estafet pemerintahan di masa yang akan datang di bidang apapun baik politik, pemerintahan, ekonomi ataupun olahraga mengalami stunting. Ia juga meminta agar seluruh pihak terlibat dalam mensosialisasikan pencegahan dan penanggulangan stunting.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, pemerintah kemudian juga masyarakat. Karena stunting bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan, juga bukan tanggung jawab Dinas Keluarga Berencana saja, tapi tanggung jawab semua elemen masyarakat,” tuturnya.
Pihaknya kemudian mengumpulkan semua OPD di lingkungan Pemkab Serang, agar bersama-sama melakukan pencegahan maupun penanggulangan kasus stunting pada anak. Pandji mengatakan bahwa stunting bukan penyakit, akan tetapi masalah ketidakmampuan mengkonsumsi gizi akut atau tidak memahami cara konsumsi gizi yang bagus untuk masa proses 1.000 hari kehidupan bagi anak.
“Jangan sampai ada yang bilang stunting bukan pekerjaan saya, ini pekerjaan dinas KB atau Dinas kesehatan,” ucapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tarkul Wasyit, Kepala Dinkes Agus Sukmayadi dan perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Serang.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, mengatakan bahwa dalam pencegahan maupun penanggulangan kasus stunting, dilakukan sesuai dengan bidangnya. Diantaranya yaitu pelayanan spesifik dengan melakukan pengukuran, kemudian penanganan secara medis dan pemberian makanan tambahan.
“Hal itu yang kami lakukan, sesuai dengan tupoksi TPPS Kabupaten Serang,”katanya.
Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2019, kasus stunting di Kabupaten Serang sebanyak 39,43 persen dan tahun 2021 menurun menjadi 27,3 persen. Sedangkan untuk total prevalensinya, stunting 27,2 persen menurun dari 36,4 persen.
“Totalnya dalam satu tahun itu 12,4 persen salah satu tertinggi di Provinsi Banten,” tandasnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan