Pemprov Komitmen Tangani Stunting, PKK Ikuti Sekolah Stunting

 

SERANG, BANPOS – Sebagai bentuk komitmen Tim Penggerak PKK Kota Serang dalam menangani kasus stunting di Kota Serang, seluruh kader PKK mengikuti kelas stunting yang dilaksanakan oleh Pemprov Banten. Seperti diketahui, lebih dari 1.000 balita di Kota Serang terindikasi berisiko stunting.

Sekretaris TP PKK Kota Serang, Yani Komarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti rapat persiapan launching Kelas Stunting bersama dengan Pemprov Banten yang direncanakan launching pada bulan Oktober mendatang. Hal ini sebagai upaya untuk menanggulangi anak berisiko stunting di sejumlah Kelurahan di Kota Serang.

“Hari ini (kemarin, red) rapat dengan provinsi yaitu persiapan untuk launching Kelas Stunting dalam rangka penanganan stunting, khususnya di Kota Serang. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menanggulangi stunting di Kota Serang,” ujarnya, Senin (26/9).

Hadir dalam kesempatan tersebut, setiap Pokja TP PKK Kota serang dari 1 hingga 4, PKK kelurahan dari 18 lokus, dan mahasiswa PLP Kelompok 6 Pendidikan Non Formal Untirta.

Pada kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa di wilayah Kota Serang, ada 18 lokus stunting di sejumlah kelurahan. Dari 18 lokus tersebut antara lain Kelurahan Cipocok Jaya, Cimuncang, Cipete, Unyur, Curug Manis, Kaligandu, Kemanisan, Cipete, Kota Baru, Sukajaya, Taman Baru, Lopang, Masjid Priayi, Lontar Baru, Terumbu, Warungjaud, Pager Agung dan Teritih.

“Beresiko stunting dipengaruhi beberapa faktor diantaranya pertumbuhannya kurang atau tidak normal seperti anak lainnya, faktor lingkungan, kondisi rumah tidak memenuhi persyaratan rumah sehat misalnya tidak ada kamar mandi, itu berisiko stunting,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Pemprov Banten, khusus wilayah Kota Serang, dari 1.300-an anak, baru 322 anak terindikasi atau berisiko stunting yang mendaftar di website. Oleh sebab itu, dalam rapat tersebut, TP PKK Kota Serang diminta untuk menggencarkan kembali pendaftaran baik anak berisiko stunting maupun kader pendamping yang akan menangani stunting.

“Informasi dari provinsi, anak berisiko stunting yang daftar online baru 322 anak. Sementara yang berisiko stunting ada 1.300-an,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemprov meminta Kota Serang meminta agar menambah pendamping anak berisiko stunting. Sebab, idealnya satu pendamping tersebut membina sebanyak 10 anak.

“Semua pengurus PKK ikut kelas stunting online, masing-masing pengurus memilih lokasinya. Bebas memilih sesuai lokusnya dan idealnya satu kader pegang (mendampingi) 10 anak berisiko stunting,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Serang, Ade Jumaiyah Syafrudin, mengungkapkan bahwa TP PKK Kota Serang sebetulnya sudah memiliki program penanganan stunting melalui Pokja 4, jauh sebelum santer kasus stunting di Banten. Oleh sebab itu, pihaknya kemudian akan berbagi tugas dengan seluruh pengurus PKK untuk turun ke lapangan dan mendatangi setiap keluarga yang anaknya berisiko stunting.

“Kami akan berbagi tugas untuk mengunjungi lokasi stunting. Hal ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan kebutuhan apa yang harus segera dipenuhi,” ujarnya.

Menurutnya, program pemberian pangan bergizi sebetulnya sudah berjalan melalui pokja 4 yang membidangi kesehatan. Namun, setelah maraknya pemberitaan kasus stunting di Kota Serang, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan berbagai program untuk penanggulangan anak berisiko stunting yang merupakan penerus bangsa.

“Setiap kita kunjungan atau pertemuan, selalu kita sampaikan perihal stunting. Karena memang merupakan program nasional, sebetulnya dari sebelum gencar stunting kita selalu memberikan makanan bagi anak gizi buruk,” tuturnya.

Sejauh ini, kata dia, tidak ada kendala yang serius. Hanya saja, era digital, tidak sedikit pengurus PKK yang belum mahir dalam penggunaan gadget sebagai media penyampai informasi melalui sejumlah aplikasi.

“Kendala di kelurahan tidak semua kader pendamping stunting paham dengan digitalisasi, masih banyak kader yang pegang android, tapi banyak yang tidak paham. Tapi hal ini dapat diantisipasi dengan melakukan pembinaan melalui lurah dan camat,” tandasnya. (MUF/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *