Sepanjang Ruas Penuntas Disparitas

SELAIN faktor kultural, tujuan utama dari pembentukan Provinsi Banten adalah mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pertumbuhan ekonomi demi menghapus kesenjangan atau disparitas wilayah. Maka diperlukan infrastruktur yang memadai untuk menjembatani tujuan-tujuan itu agar tak terlantar menjadi cita-cita semu.

PADA awal berdirinya Provinsi Banten, disparitas antara wilayah utara dan selatan Banten menjadi sering menjadi sorotan. Tak jarang kecemburuan dari masyarakat Banten yang berada di bagian selatan muncul karena pesatnya pembangunan di bagian utara, sejak masih bergabung dengan Jawa Barat.

Kelengkapan sarana maupun prasarana publik dalam bentuk infrastruktur kerap menjadi pembeda antara wilayah utara dan selatan. Kondisi itu juga menyebabkan jarak masyarakat di wilayah selatan seolah bertambah jauh dari pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah utara, karena perbedaan kualitas dan kuantitas infrastruktur di wilayah itu.

Namun, seiring berjalannya waktu, Provinsi Banten sudah berjalan selama 22 tahun sejak resmi diundangkan melalui Undang-undang Pembentukan Provinsi Banten pada 4 Oktober 2000. Masalah disparitas kini telah menjadi kenangan seiring dengan maraknya pembangunan di berbagai wilayah di Provinsi Banten.

Pembangunan infrastruktur pun menjadi salah satu elemen kunci dalam pertumbuhan yang terjadi di wilayah Provinsi Banten. Jalan yang dihamparkan, jembatan yang dibentangkan, saluran irigasi yang dideraskan telah menggerakkan masyarakat menuju kemajuan.

Warga semakin dekat ke pusat-pusat pelayanan, petani yang tak takut sawahnya kekeringan makin mudah mengangkut hasil bumi ke pasar. Demikian juga anak-anak yang bisa menjemput ilmu pengetahuan di sekolah-sekolah melalui jalan yang layak dilalui.

Semua kondisi itu tentu bukan hasil kerja Bandung Bondowoso yang bisa menciptakan Candi Prambanan dalam semalam. Butuh pemikiran, komitmen dan perjuangan untuk mewujudkannya. Tak sedikit juga tantangan yang harus dihadapi untuk tiba di kondisi ini. Dan tantangan lain bakal terus muncul untuk terus mengembangkan kondisi saat ini agar lebih baik kedepannya.

Berdasarkan data yang dimiliki BANPOS, hingga tahun 2022 ini, kondisi jalan di Provinsi Banten sudah dalam kondisi 98 persen mantap. Sebab, sepanjang 762.026 kilometer jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, sudah mulus untuk dilalui.

Sisanya berdasarkan program pembangunan yang telah dicanangkan, akan diselesaikan hingga akhir tahun ini. Terdapat tiga ruas jalan yang akan dibangun oleh Pemprov Banten hingga akhir tahun ini, termasuk ruas di Banten Selatan yaitu Cipanas – Warung Banten. Dua ruas lain adalah jalan Palima – Baros dan Banten Lama – Tonjong,.

Sementara untuk pelebaran jalan, Pemprov Banten akan melakukan pelebaran yang cukup ditunggu-tunggu oleh masyarakat, yakni pelebaran ruas jalan Pakupatan – Palima. Selain ruas jalan tersebut, Pemprov juga akan melakukan pelebaran jalan Sempu Dukupaung dan Simpang Gondrong di Kota Tangerang.

Selain pembangunan dan pelebaran jalan, Pemprov Banten pun melakukan rehabilitasi jalan Ahmad Yani, Kota Serang; Jalan Mandalawangi-Caringin, Pandeglang; Jalan Serang-Pandeglang, saluran dan penataan Jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang; dan penanganan longsor Jalan Tanjung Lesung-Sumur.

Sedangkan untuk pembangunan jembatan ada dua titik. Pertama jembatan Cisoka, Tangerang yang kondisinya sudah rusak dari 2020. Kedua, pembangunan jembatan Jatipulo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Sasaran pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemprov Banten, bukan hanya menyasar kepada infrastruktur penunjang mobilitas masyarakat saja. Pemprov Banten juga memperhatikan penguatan swasembada pangan melalui rehabilitasi empat jaringan daerah irigasi.

Keempat daerah irigasi yang tengah dibangun oleh Pemprov Banten, keseluruhannya berada di Kabupaten Lebak. Keempatnya yakni daerah irigasi Cibanten senilai Rp1.937.956.000, Cikoneng senilai Rp9.778.919.000, Cilangkahan senilai Rp9.780.895.000 dan Cibinuangeun senilai Rp7.501.645.000. Keempatnya ditarget rampung akhir tahun 2022.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan bahwa sebenarnya dua persen sisa jalan yang belum mantap di tahun 2022, merupakan jalan Cipanas – Warung Banten. Menurutnya, jika jalan itu sudah selesai dibangun, maka seluruh jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten telah 100 persen mantap.

“Pekerjaan ini untuk mendukung capaian pembangunan yang sudah tercantum dalam RPJMD, salah satunya yakni pembangunan jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, yakni berada di Cipanas-Warung Banten, yang tinggal tersisa dua persen. Kalau pembangunan Banten Lama-Tonjong itu untuk penunjang wisata ke Banten Lama, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan ketika di Banten Lama ada kegiatan religi,” ujarnya, Senin (3/10).

Menurut Arlan, pihaknya juga tengah menggenjot pekerjaan konstruksi rehabilitasi jaringan irigasi. Arlan mengatakan, rehabilitasi empat jaringan daerah irigasi tersebut menunjukkan progres yang positif sejauh ini.

“Alhamdulillah, semuanya on progress, rata-rata sudah mencapai 30 persen untuk fisiknya. Tentu kami berharap pekerjaan ini selesai tepat waktu sesuai kontrak yakni akhir tahun 2022,” kata Arlan.

Arlan menjelaskan, konstruksi rehabilitasi jaringan irigasi DI tersebut penting dilakukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan air di area persawahan daerah sekitar. “Daerah Irigasi ini juga sedikit banyak berkontribusi terhadap penanggulangan banjir, karena ada di beberapa titik itu melewati permukiman warga,” ucap Arlan.

Arlan juga menuturkan bahwa pekerjaan konstruksi tersebut sebagai salah satu dukungan terhadap program prioritas pembangunan bidang ketahanan pangan, sesuai arahan Pj Gubernur dalam menekan angka stunting dan gizi buruk di Provinsi Banten.

“Dimana salah satu unsur penting dalam pembangunan ketahanan pangan adalah ketersediaan infrastruktur sumber daya air yang menjadi tugas dan fungsi Dinas PUPR Provinsi Banten,” terangnya.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar ditemui usai melakukan ziarah ke Banten Lama, Senin (3/10) mengungkapkapkan, seiring waktu berjalan, dna Banten berusia 22 tahun, sudah tidak ada lagi kesenjangan atau disparitas antara Utara dan Selatan.

“Sebenarnya kalau melihat perkembangan dari potensi. Sebenarnya saya lihat bukan sebuah disparitas tapi harus saling mengisi,” kata Al Muktabar.

Ia menjelaskan, karakteristik wilayah Provinsi Banten merupakan keunggulan daerah tersendiri. Satu sama lain saling menunjang.  “Wilayah Utara kita industri dan jasa, selatan agro yang kuat. Tinggal bagaimana kita mengoptimalkan  utara dan dijadikan sebagai satu kesatuan,” terangnya.

Apa lagi untuk daerah selatan lanjut Al Muktabar sudah ada proyek strategis nasional, Tol Serang Panimbang.

“Sekarang kita sudah difasilitasi oleh suatu pembangunan, kita punya proyek strategis nasional. Ada Tol Serang Panimbang, dan program strategis lainnya. Kita ingin membantu itu saling mengisi Utara dan Selatan. Selatan (wilayah) barang dan jasa tentu ditopang oleh sumber sumber daya alam. Yang terhormat Bapak Presiden,  menekankan ketahanan pangan, dan energi. Complicated, kita punya kawasan. Saya ingin memaknai itu suatu yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam semesta),” ujarnya.

Menurutnya, Pemprov Banten memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur pedesaan melalui Kabupaten/Kota sebagai upaya menciptakan produksi kelancaran perhubungan dan memudah akses bagi masyarakat itu.

“Infrastruktur ini kan padat kapital atau modal pembiayaan dalam hal ini, ada beberapa yang masih kita perlukan, utamanya akses jalan pedesaan,” katanya.

Ia juga menambahkan, Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota bekerjasama dalam aspek kewenangan untuk langsung meninjau terhadap titik-titik tertentu.

“Atas kewenangan itu, ya tentu kita lakukan support dalam bentuk pembiayaan keuangan kabupaten/kota untuk merespon teknis internalnya,” ucapnya.

Dengan begitu pemerintah daerah juga sudah mengupayakan perawatan beberapa fasilitas tempat serta memberikan pengelolaan secara khusus.

Selain itu, bukan hanya infrastruktur pedesaan saja yang diprioritaskan. Pemprov Banten juga mendukung serta mendorong peningkatan jalan tol Serang-Panimbang.

“Salah satunya Dinas Pariwisata bisa terdefinisikan oleh ke akses Infrastruktur dan itu satu bagian,” katanya

Perencanaan penyusunan anggaran sendiri akan disusun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanjaan Daerah (APBD). “APBD itu uang dari Rakyat, dikelola Pemerintah. Jadi, dari Rakyat oleh Rakyat untuk Rakyat,” tegasnya. (DZH/RUS/ENK)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *