PANDEGLANG, BANPOS-Sebanyak 8.107 pegawai honorer hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, saat ini dilakukan uji publik selama kurun waktu satu pekan ke depan.
Tahapan uji publik tersebut dilakukan, untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk komplain ataupun honorer yang belum terdata, atau tidak sempat melengkapi datanya bisa dilakukan selama tahapan uji publik tersebut.
Kepala BKPSDM Pandeglang, M Amri mengatakan, pihaknya telah selesai menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB terkait dengan pendataan dan pemetaan jumlah pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.
Setelah selesai melakukan pendataan, kata Amri, ada surat lagi dari Menpan RB yang berkaitan dengan harus mengUpload data atau dokumen pegawai non ASN melalui akun Kemenpan RB yang sudah diketahui oleh masing-masing honorer di tiap instansi.
“Jadi, semua pegawai pemerintah non ASN ini beberapa hari lalu telah mengUpload data diri atau dokumen bahwa benar orang yang bersangkutan itu sebagai pegawai honorer,” kata Amri kepada wartawan, Kamis (6/10).
Menurutnya, proses pendataan dan pemetaan hingga Upload data honorer tersebut sudah selesai dilakukan. Saat ini, pihaknya melakukan tahapan uji publik selama kurun waktu satu pekan ke depan yang dimulai dari tanggal 7 hingga 14 Oktober 2022.
“Pada masa uji publik ini, masyarakat diberikan ruang untuk komplain dari hasil pendataan dan pemetaan honorer yang telah kami lakukan,” ujarnya.
Dijelaskannya, ruang uji publik ini telah disiapkan baik untuk masyarakat umum maupun honorer, misalkan yang benar honorer tapi datanya tidak masuk, atau yang datanya ada tapi bukan honorer, ataukah yang sudah memasukan dokumen tapi datanya tidak ada.
“Maka dimasa tahapan uji publik ini lah semua orang diberi ruang untuk komplain atau honorer yang belum terdata bisa melakukan perbaikan,” terangnya.
Dikatakan Amri, data honorer dari hasil pendataan dan pemetaan yang dilakukan beberapa waktu, pihaknya mulai besok (Jum’at,red) akan mengumumkan melalui website Pemkab Pandeglang dan website BKPSDM Pandeglang.
“Jadi, agar semua masyarakat tahu bahwa ini data dan jumlah honorer di Pandeglang. Tapi jika masyarakat tahu data honorer tercantum tapi bukan honorer, maka masyarakat bisa melaporkan hal itu melalui website tersebut,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Amri, ketika ada honorer yang belum terdata atau tidak ada dalam data tersebut, maka bisa mengajukan untuk dimasukan datanya. Jika honorer yang tidak sempat mengUpload datanya karena keterbatasan, maka bisa dilakukan lagi di masa uji publik ini.
“Kami harap manfaatkan waktu uji publik ini dengan baik, supaya honorer yang tidak terdata bisa dimasukan lagi datanya,” tuturnya.
Amri menambahkan, tahapan selanjutnya setelah masa uji publik ini selesai, maka data itu akan dikirim kembali oleh Bupati Pandeglang kepada Kemenpan RB, dengan melampirkan surat pernyataan mutlak yang artinya bahwa data sebanyak itu merupakan benar honorer.
“Nanti ketika data honorer yang sudah dilakukan uji publik, dikirim lagi ke Kemenpan RB oleh Bupati, yang dilampirkan surat pernyataan mutlak dari Bupati Pandeglang yang menyatakan bahwa benar itu honorer,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Formasi Rotasi dan Mutasi pada BKPSDM Pandeglang, Furkon menambahkan, dari jumlah sebanyak 8.107 honorer yang sudah dilakukan pendataan dan pemetaan diketahui masih ada yang belum memiliki akun, atau yang belum menyelesaikan proses Upload datanya masih ada.
Seperti pada honorer kategori II yang sudah menyelesaikan proses Upload data dirinya sebanyak 1.097 orang, belum memiliki akun 2 orang dan yang belum mengakhiri proses pendataan sebanyak 22 orang.
“Adapun untuk honorer non kategori II yang sudah mengakhiri proses pendataan sebanyak 6.665 orang, yang belum memiliki akun sebanyak 47 orang dan yang belum menyelesaikan proses pendataan sebanyak 274 orang,” katanya.
Sementara itu, terkait Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk Kabupaten Pandeglang formasi tenaga teknis administrasi menuai polemik dikalangan honorer tenaga teknis administrasi. Pasalnya, pemerintah pusat hanya memberikan kuota untuk formasi tenaga teknis sebanyak 71 orang.
Sedangkan, jumlah kuota tersebut sangat berbanding terbalik dengan jumlah honorer tenaga teknis administrasi di Kabupaten Pandeglang yang mencapai 5 ribu orang.
Menanggapi hal tersebut, Forum honorer teknis administrasi Kabupaten Pandeglang mendatangi Bupati Pandeglang perihal rekrutmen formasi untuk tenaga teknis administrasi yang jumlahnya sangat sedikit dan dirasa tidak adil.
Dalam kesempatan pertemuan dengan Bupati Pandeglang, Irna Narulita tersebut, Ketua Forum Honorer Teknis Administrasi Kabupaten Pandeglang, Yosep Gumilar mengatakan, saat ini ada sekitar 5 ribu orang jumlah honorer tenaga teknis di Kabupaten Pandeglang.
“Rekrutmen P3K untuk formasi teknis dari Pemerintah Pusat hanya 71 orang, ini jelas sangat tidak adil dan masih jauh dari harapan kami. Rekrutmen P3K untuk formasi tenaga teknis hanya 71 orang, tentu saja jumlah tersebut sangat jauh sekali dari harapan dan menurut kami ini merupakan kebijakan yang tidak berkeadilan dan berperikemanusiaan,“ kata Yosep di Pendopo Bupati Pandeglang.
Oleh karena itu, lanjut Yosep, Ia berharap kepada Bupati untuk segera berkirim surat ke Menpan-RB dan ditindaklanjuti permohonan Forum honorer yatiu penambahan kuota.
“Kami berharap ada penambahan kuota untuk tenaga teknis dan permohonan afirmasi masa kerja minimal 10 tahun dan usia, karena mengingat jumlah formasi sangat minim hanya 71 meskipun dengan regulasi sistem test CAT,“ harapnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan bahwa pihaknya menginginkan para honorer baik tenaga teknis maupun tenaga guru bisa diangkat secara bertahap.
“Mungkin nanti tahun depan untuk kuota tenaga teknis lebih banyak, meskipun tahun ini hanya 71 formasi lebih banyak formasi untuk tenaga guru. Padahal kami telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk rekrutmen tenaga teknis sebanyak seribu formasi,“ katanya.(DHE/PBN)
Tinggalkan Balasan