KBS Bantu Masyarakat Ciwandan Terima Manfaat BPJS Kesehatan 

CILEGON, BANPOS – PT Krakatau Bandar Samudera (PT KBS) yang merupakan operator Krakatau International Port (KIP) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan Kota Cilegon untuk membantu ratusan warga Ciwandan dalam menerima manfaat BPJS Kesehatan.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Direktur Keuangan & SDM PT KBS Dazul Herman dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Serang Dasrial di Kantor PT KBS Cilegon.

Direktur Keuangan dan SDM PT KBS Dazul Herman menyampaikan, program ini merupakan upaya PT KBS mendukung program kesehatan Pemerintah Kota Cilegon. Di mana perusahaan membantu warga Ciwandan menerima manfaat BPJS Kesehatan. Sehingga nantinya warga terjamin mengakses fasilitas kesehatan.

“Kami mendapatkan data masih terdapat ribuan warga Ciwandan yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, angka ini cukup besar bagi daerah yang sekitarnya banyak terdapat industri, sehingga hal ini membuat kami berkomitmen untuk dapat membantu warga dalam mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan dengan kesepakatan yang kami tandatangani hari ini dengan pihak BPJS Kesehatan,” kata Dazul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/10).

Langkah PT KBS dalam membantu warga Ciwandan untuk menerima fasilitas BPJS Kesehatan sangat diapresiasi Kepala Kantor BPJS Kesehatan Serang Dasrial. Karena jika semua industri dan perusahaan melakukan hal yang sama, maka seluruh warga Cilegon tidak perlu khawatir lagi tentang pelayanan kesehatan mereka.

“Langkah PT KBS ini merupakan contoh yang baik bagi perusahaan yang ada di Kota Cilegon, karena jika semua perusahaan melakukan hal yang sama maka tidak ada lagi masyarakat Kota Cilegon yang tidak menerima manfaat BPJS Kesehatan, jadi pelayanan kesehatan tidak lagi menjadi isu bagi warga Kota Cilegon, khususnya Ciwandan,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam data BPJS Kesehatan sebanyak 2.697 warga Ciwandan belum mendapatkan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan. Warga tidak dapat mengakses fasilitas BPJS Kesehatan karena iuran bulanan cukup membebankan warga. Dalam kesepahaman antara PT KBS dan BPJS Kesehatan ini, PT KBS menjamin iuran 200 warga Ciwandan setiap bulannya.

Berkolaborasi dengan tokoh masyarakat sekitar, PT KBS memprioritaskan guru ngaji sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan tersebut, sehingga mereka dapat fokus dalam mengajarkan ilmu agama kepada masyarakat dan tidak perlu lagi khawatir tentang biaya kesehatan diri dan keluarganya. (LUK/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *