Kepsek Didesak Jadi Tersangka Korupsi

PANDEGLANG, BANPOS-Raki Jubaedi, kuasa hukum Asep Aed Subadriwijaya tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan rumah belajar pada program Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi TA 2019, memastikan kliennya tidak menerima akun dan password email sekolah, seperti yang disampaikan Kepala SMPN 1 Sobang, Farid Safaat (sebelumnya disebut Farid Permana).

“Saya sudah menanyakan hal itu ke Pak Asep dan Pak Asep bilang tidak pernah menerima akun dan password email sekolah. Adapun Pak Asep membantu bagaimana pihak sekolah untuk belanja melalui aplikasi Siplah yang merupakan barang baru,” kata Raki, kepada BANPOS, Kamis (6/10).

Menurutnya, setiap sekolah yang menerima program tersebut langsung belanja melalui Siplah dan uangnya ditransfer ke PT Pesona Edukasi market place dan setelah diverifikasi, maka PT Grand Integra Telematika menerima transfer uang dari PT Pesona Edukasi.

“Sekolah yang belanja langsung dan tidak ada bukti transaksi ke CV. Awi Corp milik Pak Asep,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Raki, pihaknya juga meminta agar Kejari Pandeglang untuk berani menetapkan tersangka terhadap para Kepala SMP. Karena para Kepala SMP ini mengaku menerima fee penjualan tablet dari tersangka Asep Aed Subadriwijaya, bahkan pernyataan tersebut tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kalau bicara pasal tindak pidana korupsi, penyelenggara negara dalam hal ini ASN yang menerima gratifikasi juga seharusnya dikenakan pasal korupsi. Kepala sekolah sudah mengakui menerima fee dari Pak Asep, itu artinya peristiwa pidana itu sudah terjadi,” tegasnya.

Dirinya memastikan, kliennya akan membuka secara terang benderang kasus tersebut dengan menyeret sejumlah pihak yang terlibat, termasuk penerima aliran dana.

Menurutnya, jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, maka idealnya sudah ada perhitungan kerugian negara. Namun sampai saat ini belum ada jumlah kerugian negara yang disampaikan oleh BPKP.

“Harusnya Kepala sekolah juga dijadikan tersangka, karena mereka sudah mengakui menerima fee penjualan tablet dari Pak Asep,” ungkapnya.(dhe/pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *