Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gustina Rahayu bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Lebak, Halal Center Cendikia Muslim (HCCM) menggelar kegiatan workshop sertifikasi halal dan aspek legalitas usaha lain serta Pengembangan Bisnis yang berlangsung di Horison Rahaya Resort, Lebak, Kamis (6/10).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPC PHRI Lebak, Hj. Rosna Gustina Rahayu beserta para anggota PHRI dan peserta sebanyak 15 pelaku usaha, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak yang didampingi Kabid Pemberdayaan UMKM, Perwakilan dari HCCM dan juga Pendamping PRoduk Halal, andriani Leniawati.
Dalam sambutannya, Ketua PHRI Lebak, Hj. Rosna Gustina Rahayu menyebut kegiatan workshop ini terselenggara atas Kerjasama seluruh stakeholder terkait sebagai implementasi salah satu program PHRI Lebak.
“kami apresiasi atas dukungan Dinkop dan UMKM Lebak, tim HCCM dan bu Andriani selaku P3H atas terselenggaranya kegiatan hari ini, kegiatan ini tentu sangat penting dan bermanfaat bagi kita penyelenggara jasa perhotelan dan restoran/ industri rumah makanan untuk menyediakan hasil olahan makanan yang halal. Sertifikasi ini sebagai standar kita juga dalam mendukung kemajuan industri pariwisata di Kabupaten Lebak dan PHRI sebagai induk organisasi hotel dan restoran akan terus memfasilitasi agar seluruhnya sesuai dengan standarnya,” kata Rosna yang juga merupakan owner Horison Rahaya Resort ini.
Senada dengan Rosna, Sekdis Koperasi dan UMKM, Imam Suwangsa mengatakan, sinergi dan kolaborasi dengan PHRI ini penting sekali sebagai bentuk kolaborasi aktif Pemerintah Daerah dengan PHRI.
“prinsipnya Pemerintah Daerah akan mendukung para pelaku usaha dan UMKM untuk mengembangkan usahanya, terlebih bahwa sertifikasi halal dan legalitas ini akan sangat menunjang keberhasilan suatu usaha dan saat ini terselenggara workshop ini, kami apresiasi kepada PHRI Lebak” Ujar Imam.
Sementara itu, Pendamping Produk Halal (P3H), Andriani Leniawati turut menyampaikan pentingnya kegiatan workshop dan sertifikasi halal yang harus dimiliki oleh setiap penyelenggara jasa makanan.
“industri penyelenggara makanan kan memang harus standar dan memastikan kehalalan produknya terutama bagi produk yang memang untuk segmen market di Kabupaten Lebak yah, jadi disini kami juga bisa liat aspek legalitasnya, perizinannya sudah sesuai belum dengan jenis usahanya, sehingga kami bisa melaksanakan verifikasi dalam memberikan sertifikasi halal produknya” kata Andriani kepada media.(MG-01/PBN)
Tinggalkan Balasan