LEBAK, BANPOS – Terkait kisruh persoalan belanja Ketahanan Pangan (Ketapang) yang sempat viral dalam voice note (VN) di Media Sosial (Medsos) soal adanya upeti program pembelian benih padi yang tersebar di Malingping beberapa waktu lalu ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan meminta klarifikasi ke berbagai pihak.
Namun, dugaan ini akhirnya diselesaikan dengan permohonan maaf dari pemilik suara tersebut.
Ketua Paguyuban Desa Kecamatan Malingping, Ubed Jubaedi saat dikonfirmasi BANPOS membenarkan, persoalan tersebut awalnya muncul dari salah satu desa saja namun imbasnya ke semua desa pun sempat dibuat repot gara-gara kisruh itu.
“Itu mencuat diduga berkait urusan politik di Desa Sumberwaras karena di sana mau ada pemilihan kepala desa. Kita memang sedang punya program pembelian bibit durian, namun untuk desa Sumberwaras dilakukan untuk membeli bibit padi tapi tidak membeli kepada orang yang ngomong di voice note itu, katanya yang mengarahkannya itu adalah pendamping desa (PD) Kecamatan Malingping yaitu Cahyani. Jadi di sini awal mula pemicunya. Dan omongan bernada emosi itu terekam dalam obrolan selanjutnya beredar di tiap group medsos,” jelas Ubed, Kamis petang (13/10).
Kepala Desa (Kades) Rahong Kecamatan Malingping ini menambahkan, bahwa persoalan suara rekaman dalam VN tersebut kendati sudah dianggap selesai tapi sempat membuatnya sibuk dipanggil pihak inspektorat dan Kejari,
“Persoalan ini di tingkatan kita sudah dianggap selesai. Dan pihak pemilik suara bernama Ace itu juga sudah minta maaf ke kita. Dan saya juga sempat diminta klarifikasi soal anggaran penggunaan itu oleh inspektorat dan juga Kejari,” ujar Ubed
Pada bagian lain, Ubed pun mengungkap, bahwa dalam ADD setiap desa mengalokasikan untuk program pembelian bibit pohon dan ikan
“Saat ini semua desa dalam ADD mengalokasikan pembelian bibit pohon durian dan benih ikan patin. Untuk benih durian kita alokasikan per batang Rp 38 ribu dan untuk pembelian benih ikan kita masih harus evaluasi, karena anggarannya pagunya ada yang tertulis Rp1000 ada yang Rp1,500. Sedangkan harga per benih ikan patin adalah Rp2000 yang dipasok dari pengusaha penyedia benih di Rangkasbitung,” terangnya.
Sementara, pemilik suara VN yang ternyata bernama Ace dalam vidio permintaan maaf yang ditujukan kepada Kades Rahong dan kades lainnya ini mengungkapkan, terkait VN yang pernah menyebar itu dirinya meminta maaf kepada Kades Rahong.
“Dengan ini saya minta maaf kepada Jaro Bedi (Ubed-red) karena saat itu saya dalam keadaan emosi, seolah-olah semua desa membeli bibit kepada saya, padahal itu tidak benar. Itu mencuat saat saya sedang debat persoalan dukungan pemilihan kepala desa Sumberwaras dan terpancing emosi. Dengan ini saya mohon maaf kepada Jaro Bedi, dan mohon ini jangan diperpanjang,” ungkapnya dalam vidio tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Ketapang Kabupaten Lebak, Abdurohim saat membantah hal itu tidak ada kaitannya dengan program dinas yang dipimpinnya.
Kadis Ketapang, Abdurohim kepada BANPOS memberikan klarifikasi bantahan soal tersebut dan tak ada hubungannya dengan dinasnya.
“Soal itu adalah internal desa, tak ada hubungannya dengan program kita. Karena anggaran Ketapang itu kini ada di setiap instansi. Termasuk di pemerintahan desa, dan itu adalah murni program desa yang diambil dari dana desa, bukan dari kita. Perlu diketahui Program yang berhubungan dengan Katapang itu yaitu sejenis bibit untuk tumpang sari, atau bibit ikan dan tanaman lain,” ujarnya.
Dikatakannya, apa yang tersiar di VN itu adalah permasalahan internal desa dengan pihak penyedia barang yang mungkin kecewa. Menurutnya, pihaknya pun sempat diminta klarifikasi oleh Kejari.
“Kami juga sudah memberikan klarifikasi ke pihak Kejari soal hal tersebut. Dan itu tak ada kaitannya dengan kita seperti yang dituduhkan pihak salah satu ormas pada kita. Jadi sekali lagi itu internal persoalan anggaran desa ya,” papar Rohim menjernihkan persoalan.
Sementara, PD Tingkat Kecamatan Malingping, Cahyani hingga berita ini ditulis kendati berkali-kali dihubungi belum memberikan jawaban kepada BANPOS.
Diberitakan BANPOS sebelumnya, dalam rekaman suara berdurasi 1 menit itu, penyedia bibit mencurahkan kekesalannya kepada salah satu desa yang tidak mau diajak kerjasama. Padahal si penyedia siap berkomitmen memberikan fee sebesar 50 persen dari anggaran yang dialokasikan.
“Saya nawarin bibit ke salah satu desa ternyata digunakan beli benih padi, padahal gak yang gak diuntungkan kadesnya,” ujar penyedia dalam petikan rekaman yang sekarang tersebar di medsos,” ungkapnya.
Diketahui, dalam petikan rekaman suara itu kades yang mau diajak kerjasama memperoleh kelebihan yang sangat besar yakni sebesar 50 persen.
“Anggaran Rp100 juta, beli ke saya hanya cukup Rp50 juta dan kelebihannya Rp50 juta dikasihkan lagi ke kadesnya,” tutur penyedia yang disampaikan dalam rekaman VN berbahasa Sunda.
Dijelaskannya, semua desa yang berkomitmen dengannya tersebut diuntungkan. Karena ia selaku penyedia barang berkomitmen untuk memberikan keuntungan kepada kades yang membeli bibit.
“Yang anggaran pembelian bibit Rp80 juta dikembalikan ke kadesnya Rp40 juta, yang anggaran untuk pembelian bibitnya Rp26 juta kalau beli ke saya dikembalikan lagi ke kadesnya Rp14 juta,” tuturnya.
Ditambahkannya, ada enam desa di Kecamatan Malingping yang membeli bibit, mendapat pengembalian dana sekitar 50 persen dari anggaran yang dialokasikan oleh desa.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan