DPR Minta Pemerintah Temukan Penyebab Pasti Gagal Ginjal Akut Pada Anak

JAKARTA.BANPOS-Komisi IX DPR menggelar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11). Dalam RDP itu, Komisi IX meminta Kemenkes dan BPOM segera menemukan penyebab pasti kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menerangkan, dalam RDP itu pihaknya merekomendasikan 6 poin. Intinya, meminta Kemenkes dan BPOM segera menyelesaikan kejadian gangguan ginjal akut pada anak.

“Pertama, mendesak Pemerintah secara serius dan cepat menuntaskan investigasi berbasis epidemiologis guna memastikan penyebab GGPA secara transparan, objektif dan penuh tanggung jawab,” papar Irma, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (3/11).

Kedua, meminta Pemerintah memberikan santunan kepada para keluarga korban GGAPA yang meninggal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketiga, menjamin pengobatan bagi anak-anak kasus GGAPA yang masih dalam perawatan sampai sembuh.

Keempat, mendesak Kemenkes dan BPOM untuk melakukan penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan kepada industri yang terbukti melanggar standar sediaan farmasi. Kelima, meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk penanganan yang lebih komprehensif dan komunikasi publik dengan informasi yang lebih jelas, valid, dan solid.

“Keenam memperkuat sistem farmakovigilans bersama seluruh pihak terkait sebagai bagian dari deteksi dini Kejadian yang Tidak Diinginkan (KTD),” ucap politisi Partai NasDem ini.

Irma melanjutkan, sampai acara RDP selesai pada pukul 18.00 WIB, Selasa (2/11), belum diperoleh kesimpulan penyebab gagal ginjal akut pada anak. “Baik dari paparan Kemenkes maupun BPOM, masih melakukan penyelidikan dan baru menduga penyebab sesungguhnya penyakit ini,” imbuhnya.

Irma lalu berpesan ke Kemenkes untuk membeli fomepizole, obat penangkal yang bermanfaat untuk mengobati keracunan etilen glikol atau metanol, sesuai kebutuhan, sebelum penyebab pasti kasus gagal ginjal akut diketahui. Alasannya, karena obat ini hanya mampu mengobati GGAPA stadium awal. “Untuk stadium sedang dan berat, ternyata tidak mampu,” ucapnya.

Untuk memperbaiki tata kelola kefarmasian, Irma meminta semua pihak yaitu Kemenkes, BPOM, dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkoordinasi dan bekerja sama. Seperti terkait dengan impor etilen glikol, ternyata izin impor komponennya ada di Kemendag. “Sebaiknya rekomendasi impor etilen glikol ini melibatkan BPOM dan Kemenkes untuk menghindari penyalahgunaan komponen bahan kimia ini,” sarannya.

Selain itu, Irma mengingatkan pengawasan pre market dan post market BPOM harus diperketat. Jangan sampai kecolongan yang mengakibatkan penyalahgunaan komponen obat hanya demi efisiensi biaya. “Kami, Komisi IX mengucapkan belasungkawa pada seluruh korban GGAPA,” tutup Irma.(RM.ID)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *