Melani Suharli: UMKM Perlu Dilindungi Dari Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

JAKSEL, BANPOS – Anggota Komisi VI DPR Melani Leimena Suharli membuka kegiatan sosialisasi tentang persaingan usaha bagi pelaku UMKM di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, yang merupakan program Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Membuka sambutannya, Melani menjelaskan, sebagai anggota DPR, salah satu tugas yang harus dilakukan adalah mensosialisasikan mitra yang juga bagus dan bermanfaat, tapi masyarakat belum mengetahuinya.

Nah, Melani menilai, saat ini, masih banyak yang belum tahu dan mengerti tentang keberadaan KPPU.

“Sebelumnya banyak yang menganggap bahwa KPPU hanya menyelesaikan perselisihan terkait usaha-usaha besar, tapi sebenarnya bisa juga menyelesaikan perselisihan terkait pelaku UMKM,” ujar Melani, di Hotel Amos Cozy, Melawai, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11).

Politisi Partai Demokrat ini menyebut, pelaku UMKM meningkat pesat sejak pandemi Covid-19 melanda Tanah Air. Sebab, banyak masyarakat yang beraktivitas dari rumah.

Pada 2019 saja, sebelum pandemi melanda, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki 65,5 juta UMKM. Jumlah UMKM setara dengan 99,99 persen dari total unit usaha di Indonesia.

Sementara, usaha besar hanya mencapai 0,01 persen dari total unit usaha di dalam negeri. “Betapa sangat jauh perbandingannya,” imbuhnya.

Pada 2019, UMKM juga menyerap 119,6 juta orang atau 96,92 persen dari total tenaga kerja Indonesia. UMKM menyumbangkan 60,51 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sementara itu ekspor nonmigas yang berasal dari UMKM mencapai 339,2 triliun pada 2019. Jumlah itu mencapai 15,65 persen dari total ekspor Indonesia.

Dari data tersebut, menurut Melani, jelas terlihat betapa penting keberadaan UMKM di Indonesia.

“Dari sini pula kita mestinya mengerti mengapa UMKM harus diperhatikan keberadaannya, di-support dan dikembangkan agar menjadi UMKM yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi. UMKM juga harus memiliki daya tawar atau bargaining dan mampu bersinergi dengan perusahaan besar,” tutur Melani.

Namun sayangnya, saat ini kebanyakan UMKM bak peribahasa “jauh panggang dari api”.

Masih banyak UMKM yang sulit berkembang dan maju karena tidak memiliki kemampuan bersinergi, kalah bersaing, atau juga karena monopoli yang dilakukan perusahaan besar.

Data Lembaga Oxfam (organisasi nirlaba dari Inggris yang berfokus pada pembangunan penanggulangan bencana dan advokasi) menyebutkan, pada tahun 2016, kekayaan 4 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 100 juta penduduk miskin.

“Jelas sekali terlihat kesenjangan yang ada. Ini adalah fakta yang harus menjadi perhatian kita semua, karena bisa jadi kondisi UMKM kita juga tidak beda jauh dengan fakta tersebut,” ungkap Melani.

Nah, di sinilah, menurut Melani, peran KPPU menjadi penting. KPPU menjadi lembaga pengadil dalam relasi UMKM dan perusahaan besar.

“Peran ini harus terus kita support, agar keberadaan UMKM terus bangkit dan berdaya saing tinggi,” ingat putri Pahlawan Nasional dr Johannes Leimena ini.

Melani pun menyatakan, ada beberapa hal yang diharapkannya dari KPPU dalam mendorong Kemitraan UMKM dan usaha besar dalam persaingan usaha yang sehat.

Yaitu, terjaganya kepentingan masyarakat umum, pengusaha besar maupun kecil terhadap keadilan ekonomi.

“Sehingga terwujud peningkatan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” terangnya.

Berikutnya, terwujudnya iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat. Hal itu menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil dan mikro.

Kemudian, tercegahnya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha.

“Dan terakhir, terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha di Indonesia,” imbuh anggota Parlemen tiga periode ini.

Melani kembali mengingatkan, pengawasan persaingan usaha untuk UMKM berimplikasi pada UMKM yang kuat, membuat pasar Indonesia menjadi lebih berkembang dan persaingan antar pelaku usaha lebih sehat, serta mengurangi praktek-praktek monopoli.

“Masyarakat sebagai konsumen pun lebih diuntungkan karena masyarakat dapat memilih produk lebih bebas dan tentu produk yang berkualitas,” ucap Melani.

Dia menyarankan para pelaku UMKM peserta sosialisasi untuk mengikuti Jakpreneur sehingga mendapatkan manfaatnya.

“Selain itu, pelaku UMKM tentunya harus mampu berkreasi, kuat dan sejahtera sehingga usahanya semakin maju,” imbaunya.

Terakhir, Melani berharap, dengan sosialisasi ini, UMKM binaannya mampu termotivasi dan terus bergerak, bersinergi dan bersemangat menjalankan usaha.

“Maju terus UMKM kita. No monopoli. No persaingan usaha tidak sehat. Dan, sukses untuk kita semua,” seru Melani, sekaligus menutup sambutannya. Tepuk tangan pun menggema.

Dengan mengucap Basmallah, Melani kemudian membuka secara resmi acara sosialisasi tersebut. Acara ini dihadiri Komisioner KPPU Yudi Hidayat dan Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamenggala.(RM.ID)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *