BALI, BANPOS – Presiden Jokowi meluncurkan secara resmi Dana Pandemi (Pandemic Fund), yang berhasil dibentuk oleh Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 di bawah presidensi/kepemimpinan Indonesia tahun ini.
Presiden Jokowi yang hadir secara virtual menyampaikan, Dana Pandemi adalah upaya dunia memperkuat arsitektur kesehatan global terutama.
Melalui mekanisme pembiayaan yang kuat dan dapat diandalkan. Sehingga, dunia dapat mencegah dan menanggulangi pandemi di masa mendatang.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kontribusi (negara-negara) untuk Dana Pandemi, dan dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, saya luncurkan Dana Pandemi hari ini,” kata Presiden Jokowi pada acara peluncuran, di Nusa Dua, Bali, Minggu, atau 2 hari menjelang KTT G20 pada 15-16 November 2022, seperti dikutip ANTARA.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyambut baik langkah sejumlah negara anggota G20 dan negara nonanggota G20. Serta lembaga filantropi yang telah menyampaikan komitmennya berkontribusi di Dana Pandemi.
Sejauh ini, Dana Pandemi telah mengumpulkan kurang lebih 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 21,7 triliun dari 15 negara dan tiga lembaga filantropi.
Jumlah itu masih akan terus bertambah. Mengingat Australia, Prancis, dan Arab Saudi juga menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi di Dana Pandemi.
Namun, komitmen dana yang dihimpun saat ini belum cukup. Mengingat hasil studi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan, dunia membutuhkan kurang lebih 31,1 miliar dolar AS atau Rp 481,86 triliun per tahun. Agar dapat mencegah dan merespons ancaman pandemi di masa depan, dengan lebih baik.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada para donor dari negara-negara anggota G20 dan non-G20, serta dari lembaga filantropi yang telah memberikan kontribusi. Namun, dana yang terkumpul masih belum mencukupi. Saya mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk Dana Pandemi ini,” kata Jokowi.
Presiden ke-7 RI itu juga mengajak seluruh pihak, untuk mendukung beberapa inisiatif. Seperti pembentukan platform koordinasi penanggulangan darurat kesehatan, dalam bentuk dana ekonomi internasional untuk mendukung pemantauan patogen, pengembangan jaringan digital secara global, sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi perjalanan internasional. Juga pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih adil dan merata.
Usulan membentuk Pandemic Fund, telah digagas sejak masa Presidensi G20 Italia pada 2021.
Namun, baru berhasil disepakati dan rampung di bawah kepemimpinan/presidensi Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Indonesia, negara-negara anggota G20 tidak hanya menyepakati pembentukan Pandemic Fund, tetapi juga lembaga pengelolanya (governing board),.yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan RI Periode 2013-2014 Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel M Ngamije.
Pandemic Fund Governing Board bertugas menyusun berbagai panduan dan rujukan, serta menerima permohonan dana dan menyeleksi penerima dana.
Negara-negara G20 dan di luar kelompok G20 nantinya dapat mengajukan permohonan, untuk memperoleh dana dari Pandemic Fund. Demi memperkuat kemampuan mencegah dan menanggulangi ancaman pandemi di masa depan.(RM.ID)
Tinggalkan Balasan