SERANG, BANPOS – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten, Kembali meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten, sebagai perusahaan yang terbaik dalam pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. Hal tersebut dikatakan Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Banten, Hendra Indra Rachman, saat ditemui diruang kerjanya usai kegiatan, Rabu (23/11/2022).
Dalam kesempatannya Hendra mengatakan, bahwa perhargaan yang diterima oleh Jamkrida Banten tersebut, sudah yang ketiga kalinya berturut-turut. Dimana pada tahun 2020 Jamkrida Banten masuk di kategori menuju informatif, kemudian di tahun 2021 masuk di kategori informatif tapi dengan skor 80-an dan ditahun 2022 ini Kembali masuk kategori Keterbukaan Informasi Publik dengan skor 94.
“Secara pribadi, saya mengucapkan syukur alhamdulillah, ini bukti bahwa Jamkrida Banten sebagai lembaga publik BUMD milik masyarakat terus menunjukan perkembangan. Dimana kami merupakan perusahaan yang terbuka dan transparan kepada publik dengan cara mudah, bagi yang ingin mengetahui tentang perusahaan Jamkrida,” ujarnya.
“Jadi kriterianya dimulai dari tata kelolah website, kemudian SOP-SOP, prosedur kesiapan SDM, sarana dan prasarana yang anda pun juga dinilai semua. Hingga sampai saat ini, Jamkrida telah menjadi satu-satunya BUMD di Provinsi Banten yang masuk dalam kategori informatif,” tambahnya.
Diketahui, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, di Gedung Pendopo Gubernur Banten (KP3B), dan disaksikan oleh ketua komisi informasi pusat, para jajaran komisi informasi-informasi Provinsi Banten, serta para kepala daerah Kabupaten/Kota Provinsi Banten.
Hendra pun berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Jamkrida Banten, untuk terus meningkatkan kinerja dalam bekerja, serta melayani masyarakat dalam memberikan akses informasi tentang Jamkrida Banten. (RUL)
Tinggalkan Balasan