Pemprov Diminta Pangkas SPPD untuk Kenaikan Gaji Honorer

SERANG, BANPOS – Pegawai honorer atau Non ASN Pemprov Banten meminta  pemerintah daerah dan DPRD menepati janjinya untuk menaikkan gaji honorer pada tahun 2023 dengan cara memangkas sejumlah anggaran yang dinilai tidak terlalu penting, seperti mengurangi perjalanan dinas.

Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNB) Taufik Hidayat  kepada wartawan, Rabu (30/11) berharap ada kenaikan honor yang mereka terima dengan cara memangkas anggaran perjalanan dinas para pejabat dan anggota serta pimpinan DPRD.

“Terus terang kami kecewa. Mereka semua PHP (pemberi harapan palsu),” katanya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya sejumlah pihak yang berwenang terkait usulan kenaikan gaji honorer itu mulai dari fraksi-fraksi dan komisi-komisi di DPRD, badan anggaran (Banggar) di DPRD, hingga pimpinan DPRD dan pihak eksekutif seperti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjanjikan akan memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Waktu kita aksi kemarin itu kan ketua dewan (Ketua DPRD Banten Andra Soni) juga janji begitu,” katanya.

Taufik mengaku, pasca-penetapan Perda APBD 2023, pihaknya juga telah kembali menemui Pj Gubernur Banten Al Muktabar agar dapat kembali memperjuangkan anggaran kenaikan gaji honorer tersebut pada saat Perda APBD 2023 dievaluasi Kementerian Dalam Negeri sebelum akhirnya disetujui untuk dilaksanakan.

“Kita dapat masukan dari Komisi I (DPRD Banten) kalau masih ada celah untuk memasukkan anggaran (kenaikan gaji honorer) itu dievaluasi Kemendagri. Makanya kami datangi kemarin Pj Gubernur sehabis rapat paripurna di DPRD itu. Tapi ya gitu, dia lagi-lagi Cuma minta kita bersabar,” aku Taufik.

Pihaknya bersikeras mengalokasikan anggaran kenaikan gaji honorer jauh lebih urgent dibanding anggaran-anggaran lain semacam perjalanan dinas pejabat dan DPRD yang menurutnya masih bisa dipangkas. Bahkan menurutnya, banyak kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bisa dipangkas, agar bisa mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji honorer. Taufik juga menyoroti anggaran sejumlah proyek Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang jumlahnya fantastis, agar bisa dipangkas dan dialihkan untuk kenaikan gaji honorer.

“Para pejabat yang kami temui malahan banyak kok yang mengaku mau dipotong sebagian tunjangan-tunjangannya loh untuk bisa gaji kami naik. Karena mereka sadar kerja kami vital tapi kesejahteraan kami minim,” imbuhnya.

Taufik mengungkapkan gaji honorer Pemprov Banten terakhir naik pada tahun 2020 atau dua tahun lalu. Meski begitu nilainya masih jauh dari mencukupi untuk kebutuhan hidup para pegawai honorer tersebut. Keinginan naiknya gaji honorer itu kini kata taufik semakin menjadi relevan mengingat proses pengangkatan honorer menjadi Pekerja pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih belum jelas dan sementara di satu pihak kebijakan penghapusan honorer oleh pemerintah pusat semakin menjadi kenyataan.

Untuk diketahui,gaji pegawai honorer Pemprov Banten masing-masing adalah kategori I dan II lulusan SD/SLTP sederajat Rp2,4 juta, SLTA/D1 sederajat Rp2,6 juta, D3 Rp2,9 juta, S1/D4 Rp3,1 juta, dan S2 Rp3,3 juta. Sementara untuk pegawai non ASN jasa operator dan administrasi masing-masing adalah lulusan SD/SLTP sederajat Rp1,8 juta, SLTA/D1 sederajat Rp1,95 juta, D3 Rp2,1 juta, S1/D4 Rp2,25 juta dan S2 dari Rp2,5 juta.

Dalam pengajuannya Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Banten Komarudin (saat itu) sebagai kepala badannya waktu itu, diusulkan kenaikannya adalah untuk pegawai honorer kategori I dan II lulusan SD/SLTP menjadi Rp3,9 juta, SLTA/D1 sederajat menjadi Rp4 juta, lulusan D3 menjadi Rp4,1 juta, S1/D4 menjadi Rp4,2 juta dan S2 menjadi Rp4,3 juta. Sementara untuk pegawai non ASN jasa operator dan administrasi lulusan SD/SLTP sederajat menjadi Rp3,9 juta, SLTA/D1 sederajat menjadi Rp4 juta, lulusan D3 menjadi Rp4,1 juta, S1/D4 menjadi Rp4,2 juta dan S2 menjadi Rp4,3 juta.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Banggar DPRD Banten dari Fraksi Golkar, Muhsinin, menyuarakan kenaikan gaji honorer ini dalam rapat Banggar dengan TAPD saat pembahasan Rancangan APBD 2023. Dugaan anggaran kenaikan gaji honorer ini tidak akan diakomodasi dalam APBD 2023 sudah tercium saat Muhsinin bersitegang dengan koleganya sesama Anggota Fraksi Golkar di Banggar, Fitron Nur Ikhsan.

Menurut Fitron, cara penyampaian Muhsinin terkait kenaikan gaji honorer di forum tersebut menyebabkan apa yang disebutnya sebagai karambol effect. Tak pelak Muhsinin pun dicopot dari Banggar sejak saat itu dan diganti Desi Yusandi, rekan satu fraksinya. Muhsinin kemudian tak menampik dugaan pencopotannya sebagai buntut dari suasana rapat yang sempat memanas itu, meski dirinya tidak mendapatkan pemberitahuan pasti dari fraksinya mengenai alasan penggantian dirinya di Banggar.

“Cara Pak Muhsinin menyampaikan (usulan kenaikan gaji honorer) ini dengan mengatakan bahwa akan berjuang sendiri jika di forum ini tidak ada yang setuju, itu menyebabkan carambol effect. Bolanya yang lempar Pak Muhsinin, tapi mental kena kepala saya. Seolah-olah kita semua yang ada di sini gak setuju dengan kenaikan gaji honorer. Padahal kami juga semua ingin, tapi masalahnya kemampuan anggaran,” kata Fitron dalam rekaman suara suasana rapat tersebut yang beredar di kalangan pers.(RUS/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *