WTS dan Miras Marak di Kota Serang

SERANG, BANPOS – Sejumlah wanita diduga wanita tuna susila (WTS) dan ribuan minuman keras diamankan oleh Tim Gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui DinkopUkmperindag, Satpol-PP dan TNI-Polri. Para WTS diamankan karena diduga tengah menjajakan diri kepada pria hidung belang di Pasar Kepandean, Kota Serang, Sabtu (3/12) dini hari sekitar pukul 01:00 WIB. 

Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lainnya juga disita seperti motor, kasur, alat karaoke hingga pakaian dalam turut diamankan dalam inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan tersebut. Ada juga seorang pria yang diduga merupakan pelanggan WTS yang juga diamankan oleh petugas Satpol-PP.

Pantauan BANPOS, sesampainya di Kepandean, petugas melakukan pengejaran terhadap para WTS dari ruko ke ruko hingga ke bagian rawa-rawa dan membongkar sejumlah ruko yang diduga sebagai tempat prostitusi. Hasilnya, ditemukan ruko yang digunakan untuk warung remang-remang (warem), karaoke, gudang minuman keras (miras) dan ruko yang diduga digunakan untuk WTS melayani tamunya.

Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengungkapkan bahwa pihaknya menggelar sidak atas aduan dari para pedagang di Pasar Kepandean yang menyampaikan bahwa pasar tersebut beroperasi tidak sesuai dengan peruntukannya. Oleh sebab itu, pihaknya bersama tim gabungan turun ke Pasar Kepandean guna menertibkan ruko yang disalahgunakan.

“Kami bekerjasama dengan unsur TNI-Polri bersama dengan Satpol-PP untuk menertibkan hal-hal yang tidak sesuai dengan peruntukan yang ada di Pasar Kepandean. Hal ini atas aduan dari para pedagang bahwa Pasar Kepandean digunakan sebagai tempat minum-minuman, tempat hiburan juga sebagai tempat prostitusi,” ujarnya.

Pihaknya bersama tim gabungan bersama-sama menegakkan aturan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang ada di Pasar Kepandean. Wahyu mengungkapkan hasil razia pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa miras hingga obat-obatan vitalitas laki-laki.

“Terbukti di situ (Pasar Kepandean) ada tempat karaoke, ada wanita malam dan mereka sudah diangkut semua oleh Satpol-PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Berdasarkan aduan yang kami terima, ruko (warem) itu baru beroperasi seminggu ini, tapi untuk kegiatannya itu mungkin berlangsung tahunan,” jelasnya.

Maka dari itu, Pasar Kepandean yang merupakan salah satu Tupoksi DinkopUKMPerindag ini akan difungsikan sebagaimana mestinya yaitu pasar sehat dimana pasar tersebut merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli bahan baku makanan dan kebutuhan lainnya. Pihaknya juga menegaskan akan melakukan pembongkaran terhadap ruko yang bukan milik Pemkot Serang hingga patrol khusus Satpol-PP untuk mencegah terulang kembali aktivitas yang tidak diinginkan.

“Selain itu, giat ini merupakan bagian dari tugas kami untuk melindungi pedagang Pasar Kepandean. Sehingga kalau bangunan yang bukan milik Pemda (Pemkot, red), kami akan melakukan pembongkaran. tapi kalau bangunan yang milik Pemda, maka kita akan kembalikan sesuai dengan fungsinya,” tandasnya. 

Sementara itu, Kabid Trantibbum pada Satpol PP Kota Serang Dede Suwarno, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 400 karton utuh botol miras dengan beragam jenis yang selanjutnya diangkut ke Kantor Satpol-PP Kota Serang. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lainnya pun diboyong untuk kemudian dimusnahkan.

“Miras ribuan botol diangkut sebanyak satu truk, ada 3 jenis. Kami juga menemukan bekas penyuling tuak dan untuk miras kita sita sementara di Satpol-PP, nanti akan kita panggil pemiliknya dan akan kita jadwalkan pemusnahannya,” ungkapnya.

Saat itu ia mengatakan bahwa beberapa tempat di Pasar Kepandean diduga sudah mengetahui bahwa Tim Gabungan akan datang untuk menggelar razia. Ciri-cirinya, kata dia, ruko ditutup akan tetapi kipas masih nyala dan sejumlah miras yang baru saja dituang ke gelas masih ada meja beserta dengan es batu.

“Kami dapat informasi bahwa pemanfaatan Pasar Kepandean ini tidak sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, kami lakukan peninjauan ke sini, ternyata terbukti bahwa ini memang lahan ini digunakan tidak sesuai dengan pemanfaatannya,” terangnya.

Dede mengaku, pihaknya menemukan gudang minuman dan sebanyak 6 WTS diangkut untuk diserahkan ke Dinsos. Selanjutnya, ruko-ruko yang dibongkar kemudian diberi segel dan digembok lalu diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh DinkopUKMPerindag.

“Ketika di lapangan kita temukan tempat prostitusi, gudang miras, penyulingan tuak. selanjutnya, karena ini lahan milik DinkopUKMPerindag, mangga disilahkan dikembalikan ke DinkopUKMPerindag mau diapakan, yang pasti pasca penertiban ini kami tempatkan petugas khusus sekitar 6 personil yang berjaga setiap hari,” tandasnya. (MUF/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *