WH Siap Lawan Kriminalisasi Guru

SERANG, BANPOS – Mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), menyatakan bakal turun tangan membantu NFK, guru pada salah satu SMA Negeri di Pandeglang, yang dilaporkan ke Polres Pandeglang atas tuduhan pencurian listrik.

WH menilai, pelaporan itu hanya mencari-cari kesalahan, karena ada pihak tertentu yang tersinggung oleh apa yang disampaikan oleh NFK. Bahkan menurut WH, sang pelapor memang merupakan orang yang terkenal sebagai orang yang kerap melaporkan guru-guru.

Sementara Polres Pandeglang menyatakan bahwa perkara tersebut belum sampai pada tahap penyelidikan, apalagi penyidikan. Saat ini, Polres Pandeglang hanya melakukan klarifikasi terkait pengaduan dari pelapor.

Mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim, saat diwawancara BANPOS mengatakan bahwa dirinya menyayangkan pelaporan tersebut. Menurut WH, hal itu jelas merupakan bentuk kezaliman terhadap guru.

“Saya enggak tau materi yang disampaikan pada Podcast itu, tapi paling tidak ada wawancara Podcast Banten dengan Bu NFK. Mungkin saja pemprov tersinggung dengan yang disampaikan. Namun yang saya tau, NFK justru dituduh mencuri listrik karena dalam prosesnya menggunakan listrik sekolah,” ujarnya, Senin (5/12).

WH mengatakan, jika memang yang dituduhkan kepada NFK adalah pencurian listrik, yang listriknya merupakan milik sekolah tempat NFK mengajar, maka seharusnya hal itu dilaporkan kepada pejabat yang berwenang, dalam hal ini Dindikbud Provinsi Banten.

“Kenapa lapor ke polres, harusnya dilaporkan kepada pejabat yang berwenang. Nah nanti disampaikan kepada gubernur dan nanti diperiksa Inspektorat. Nanti dilakukan audit, sehingga ketahuan berapa itu nilai kerugian,” tutur WH.

Dari hasil temuan kerugian oleh Inspektorat tersebut, barulah dilakukan tindak lanjut. Tindak lanjut tersebut apakah harus ada pengembalian atau tidak. Setelah itu, baru bisa diproses pidana, berdasarkan kesepakatan antara penegak hukum.

“Jadi ini kan kayak kasus pidana lain, kayak kasus kriminal gebuk orang. Saya tidak sepakat ketika ini dilaporkan kepada polres. Ini kan menimbulkan kondisi psikologi yang tidak baik buat para guru,” katanya.

WH menegaskan bahwa dirinya merupakan anak dari seorang guru. Sehingga dirinya sangat tidak ingin melihat guru sampai diperlakukan seperti itu. Bahkan, dia mengaku kerap kali membela guru yang tersangkut kasus saat menjalankan tugasnya.

“Seperti dulu saya pernah membela guru yang menyentil anak muridnya dan ditahan. Saya bilang, ini tidak boleh seperti ini. NFK juga, dia sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Jadi tidak proporsional kalau ini diproses. Ini akan membuat ketakutan,” ucapnya.

Ia juga merasa heran dengan pelapor, yang melaporkan NFK dengan dalih pencurian listrik. Padahal, banyak fasilitas pemerintah seperti halnya listrik, yang digunakan oleh para pegawai pemerintahan untuk kepentingan-kepentingan selain pekerjaan. Semisal menggunakan internet kantor untuk bermain gim.

“Kalau itu dianggap pidana, ya laporkan juga saja mereka. Jadi ini saya duga sebagai upaya kriminalisasi. Saya juga tidak melihat ada kerugian. Sekarang pertanyaannya, ada apa sebenarnya? Oleh karena itu saya akan bela, agar guru ini tidak dipidana,” katanya.

Menurut WH, pihaknya akan menerjunkan tim advokasi bantuan hukum, pada hari Selasa (6/12) hari ini, tepat pada pemanggilan NFK. Tim itu menurut WH, akan mendampingi NFK dalam menjalankan pemanggilan klarifikasi tersebut.

Bahkan menurut WH, jika memang ditemukan adanya upaya kriminalisasi, pihaknya tak segan untuk melaporkan balik orang yang diduga sebagai pelapor. Sebab menurut WH, orang yang diduga sebagai pelapor, diduga sudah terkenal sebagai ‘tukang lapor’ guru di Lebak. Meski demikian, WH tidak menyebut nama yang diduga sebagai sang pelapor.

“Kalau memang ada upaya kriminalisasi, saya akan laporkan. Akan kami lihat perkembangan nanti, kami ingin ini clear, ada unsur gak ini (laporan palsu dan kriminalisasi). Memang orang ini (diduga pelapor) sangat aktif, dari zaman saya itu sering melaporkan guru-guru. Tanya saja ke orang-orang Lebak,” ungkapnya.

Sementara menanggapi persoalan Calon Kepala Sekolah (Cakep) dan Calon Pengawas (Cawas) yang menjadi materi podcast NFK, WH menegaskan bahwa keduanya merupakan jabatan administrasi yang sangat penting. Karena, sekolah akan kesulitan jika tidak ada pengawas.

“Sebenarnya itu kan tinggal diangkat saja. Diuji sudah, ikut seleksi sudah, syarat juga sudah dipenuhi, tunggu apa lagi? Pada saat saya (menjabat) sebenarnya sudah tinggal diangkat. Tapi karena keburu saya selesai dan Sekda naik jadi Penjabat, sebenarnya kan tinggal dilakukan pengangkatan. Minta izin ke pusat untuk melakukan pengangkatan,” jelasnya.

WH menduga ada upaya untuk memperlambat proses pengangkatan Cakep dan Cawas. Padahal, orang-orang yang akan diangkat sudah ada nama-namanya. Bahkan, WH sedikit menyentil Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, yang dikenang olehnya sebagai orang yang berkinerja lamban.

“Penjabat itu diduga melambat-lambat pengangkatan, bisa berbulan-bulan. Makanya dulu saya langsung ambil alih, saya cut, supaya cepat. Untuk pelantikan Kepala Dinas itu juga lama pada saat saya menjabat,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, saat diwawancara melalui sambungan telepon mengatakan bahwa pemanggilan terhadap NFK pada hari ini, baru sekadar klarifikasi saja atas laporan dari pelapor.

“Ini masih klarifikasi. Itu kan sifatnya klarifikasi, panggilan hanya untuk dimintai keterangan dulu. Kalau dibilang pencurian juga belum tentu juga, kan enggak tau juga kita. Harus kita mintai keterangan Jadi dari Lapdu (laporan pengaduan) itu paling kami hanya mintai keterangan saja, terkait sebenarnya ada peristiwa apa gitu loh, untuk memastikan,” ujarnya.

Menurut Shilton, pihaknya memang kerap mendapatkan Lapdu dari masyarakat. Lapdu tersebut menurutnya, ada yang berasal dari orang yang memang benar-benar ingin melapor, dan ada Lapdu dari orang yang menurutnya tidak jelas.

“Namanya juga orang bikin Lapdu, masuk, masuk, nanti kami saring dulu, kami lihat. Nanti setelah Lapdu kami terima, baru kami panggil. Kalau cukup unsur pidana, baru kami tindaklanjuti. Kalau tidak ada, ya tidak bisa ditindaklanjuti,” tuturnya.

Meski demikian, Shilton mengaku bahwa pihaknya mendengar informasi jika pelapor hendak mencabut laporan tersebut. Akan tetapi, hal itu masih belum pasti. Sementara ditanya terkait dengan bukti yang dilampirkan oleh pelapor, Shilton mengaku tidak ada bukti yang dilampirkan.

“Ya enggak ada, cuma berita narasi saja, surat. Surat itu kan masuknya enggak ke kantor saya, langsung ke SPKT. Kan orang datang ada Lapdu, pengaduannya apa, baru diarahkan ke saya. Ini saya juga belum mendalami, masih mentah banget itu,” tandasnya.(DZH/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *