Tersangka Oknum DPRD Cabul Mangkir

PANDEGLANG, BANPOS – Oknum anggota DPRD Pandeglang inisial Y, mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan yang sedang ditangani oleh pihak Polres Pandeglang.

Dalam kasus tersebut, oknum anggota dewan Y dijadwalkan pada hari Selasa (6/12) kemarin, akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun Y mengirimkan surat kepada pihak penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, melalui kuasa hukumnya, dalam surat tersebut Y meminta waktu selama satu minggu karena sedang ada kegiatan di wilayah Bandung.

Kasi Humas Polres Pandeglang, IPTU Nurimah mengatakan, tersangka oknum anggota dewan Y tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan yang sudah dijadwalkan pihak Polres Pandeglang.

“Untuk pemanggilan hari ini (Selasa), tersangka tidak bisa hadir memohon ada penundaan karena beliau sedang bertugas di Bandung,” kata IPTU Nurimah kepada BANPOS di Mapolres Pandeglang, Selasa (6/12).

Menurutnya, meskipun hari ini tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap tersangka.

“Pemanggilan kembali pasti ada, batas pemanggilan sampai tiga kali. Jadi ini baru pertama pemanggilannya,” ujarnya.

Jika nanti pada pemanggilan berikutnya tersangka mangkir kembali dalam pemeriksaan, lanjut Nurimah, pihaknya dapat melakukan upaya untuk pemanggilan paksa.

“Untuk hal itu, seandainya dia (tersangka Dewan Y) dipanggil tiga kali tidak ada, dari pihak kepolisian akan ada upaya pemanggilan paksa. Pasti itu, setiap ada kasus seperti itu kronologisnya,” terangnya.

Dijelaskannya, alasan ketidakhadiran tersangka Y dalam pemanggilan tersebut, disampaikannya melalui kuasa hukumnya dengan bersurat kepada penyidik Polres Pandeglang.

“Ya, mengirimkan surat diterima oleh pihak penyidik menyatakan bahwa untuk hari ini (Selasa) tidak bisa hadir karena ada kegiatan. Dia (tersangka) minta waktu seminggu, nanti tetap ada pemeriksaan,” ungkapnya.

Terpisah, kuasa hukum tersangka, Satria Pratama, memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran kliennya ke Polres Pandeglang, karena kliennya sedang melakukan pekerjaan di luar kota. Ia meminta kepada penyidik untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada minggu depan.

“Terkait pemanggilan hari ini, kemarin kita sudah mengirimkan surat reschedule untuk pemanggilan, atau penundaan panggilan, dengan alasan klien kami ini sedang ada kunjungan kerja,” katanya.

Ia mengatakan, penundaan panggilan hari ini disampaikan melalui surat permohonan kepada pihak kepolisian. Ia mengaku, kedepan kliennya akan bersikap kooperatif dan akan memenuhi panggilan kepolisian.

“Di dalam surat itu dijelaskan bahwa klien kami ini sangat menghormati adanya panggilan, itu menunjukkan sikap kooperatifnya. Namun berhubung ada kunjungan kerja, jadi kami sudah sampaikan kepada pihak Polres bukan karena kami dipandang tidak kooperatif di hari ini. Kita akan tetap kooperatif terkait pemanggilan,” terangnya.(dhe/pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *