INDIKASI pembungkaman pendapat diduga dilakukan oknum-oknum LSM yang menggunakan hak untuk melapor, mengadu, menggugat, melakukan sengketa informasi untuk memukul pihak-pihak yang melakukan kritik dan koreksi terhadap pemerintahan. Kondisi ini dinilai merupakan kolaborasi jahat untuk membungkam demokrasi, karena disinyalir melibatkan kekuasaan.
Nama Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar kemudian disebut-sebut sebagai pihak yang punya kepentingan dengan serangkaian dugaan pembungkaman yang terjadi. Namun, bagaimana tanggapan Al Muktabar terkait hal itu? BVerikut wawancara wartawan BANPOS, Muflikhah dalam wawancara yang dilakukan Kamis (8/12) kemarin.
Ada pihak yang menyatakan bahwa bapak bekerjasama dengan LSM untuk semacam melaporkan atau menggugat hal yang tidak sesuai dengan bapak?
Enggak, kan begini saya itu kan tidak antikritik, itu prinsip. Dalam berbagai kesempatan saya selalu mengatakan saya tidak antikritik, apapun yang berpendapat, mangga silahkan.
Saya akrab dengan semua, dengan media juga semua kan enggak ada saya membatasi mau ini mau itu, enggak. Nah sehingga saya sih tidak membuat pengkondisian atau apapun, enggak. Jadi semua terpublikasi secara terbuka dan sudah berjalan lama dari dulu kan, dari saya jadi Sekda gitu.
Hanya memang pada waktu Sekda kan terbatas otoritas saya, jadi saya menghormati pimpinan sehingga saya tidak menyampaikan hal-hal yang di luar dari konteks tugas, itu saja.
Jadi kembali saya ulang bahwa pertama, saya sama sekali tidak antikritik dan dengan begitu maka semua terbuka, jadi enggak ada pengkondisian begitu enggak ada. Tanya-tanya aja dengan yang lain-lain, ada enggak saya seperti itu? Enggak ada.
Berarti tidak ada ya pak?
Iya itu kan tadi, bagaimana saya bisa mengendalikan semua, ini kan publik ya. Secara mekanisme pasar lah gitu ya. Keynesian namanya, teori Keynes itu kan equilibrium itu adalah keseimbangan atau titik temu antara dalam mekanisme pasar itu antara konsumen dan produsen, sama dengan tadi, coba dalam struktur itu bagaimana instrumen untuk mengendalikan ini semua, kan ndak mungkin.
Kan ini kan hak bicara, jadi hak warga untuk menyampaikan pendapat. Sama saja semua. Dan saya sangat menghormati hak warga negara, hak berpendapat, mengeluarkan pendapat, itu dari sudut mana pun, kan itu rentangnya. Karena ini soal dalam rangka hak dasar warga negara.
Berarti bapak dianggap sakti pak ada orang yang sampai berstatement seperti itu
Iya, saya enggak juga, saya biasa aja kan. Semua bahwa ada koridornya, ada aturannya. Tapi saya kan tidak juga bisa membatasi kalau ada yang mau berpendapat, atau ada yang mau mengkritik. Kan tadi saya sampaikan, saya tidak antikritik dan saya juga tidak bisa membatasi yang lain berpendapat lain gitu. Ini kan soal sudut pandang, soal pendapat kan? Ya semua bisa berpendapat, publik bisa berpendapat.
Yang penting fakta?
Ya yang penting tidak hoaks ya, fakta.
Sebagai contoh kasus pengaduan pencurian listrik kemarin di SMAN 2 karena podcast yang membicarakan soal Cakep dan Cawas, itu bukan perintah bapak?
Iya saya tidak pernah antikritik, kan saya enggak ada ngomen itu, atau mengadakan perlawanan lagi, kan enggak kan. Ya saya nerima aja dibilangin apapun, saya memandang saya mendengarkan, ooh kalau ada yang saya salah, ya saya perbaiki gitu aja saya mah.
Tapi itu semua kan dalam proses kan. Jadi saya tidak bisa tampil begitu saja, karena tadi saya ini kan di koridor bahwa ada hal tertentu mungkin terkait dengan rahasia jabatan dan berbagai hal yang harus kita jaga secara komprehensif.
Berarti apa-apa kebijakan bapak itu sudah sesuai dengan koridor hukum pak?
Saya berusaha untuk itu ya, pedoman saya itu, pedoman saya itu koridornya aturan. Jadi ya mohon maaf kalau aturan itu membuat kita jadi harus berbeda pendapat. Tapi itu titik tengahnya, itu adalah aturan, saya selalu memegang itu.
Meskipun kasus yang disebutkan tadi itu selesainya dengan pencabutan atas dasar permintaan maaf terhadap bapak bukan tuntutannya?
Iya kan orang mau minta maaf, mau mengkritik, kan buat saya kan sama saja itu fungsinya.
Jadi menangis dan tertawa itu tipis sekali lho, kan suatu saat misal kita peran dalam keadaan gembira pun kita bisa menangis. Kegembiraan yang berlebih itu membuat kita menangis. Sama lah begitu, saya tidak pernah memerankan diri untuk yang apa ya, yang pembelaan atau apa itu.
Coba, pernah enggak saya ngotot membela statement saya atau apa, enggak. Makanya saya dalam berstatement begini terukur. Sorry kalau tidak bisa memuaskan penuh ya, terukur.
Kenapa? Saya memegang tadi, regulasi, kapasitas saya, jadi itulah yang selalu saya jaga. Mudah-mudahan saya jaga betul lisan saya karena perintah agama menjaga lisan kita kan. Jadi saya tidak dalam koridor yang lain-lain, saya tidak bermaksud menyinggung siapapun, pokoknya semua inginnya damai, inginnya harmonis, jadi begitu.(MUF/ENK)
Tinggalkan Balasan