TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 12,859 Kilogram benih sayuran impor asal Belanda Dimusnahkan oleh Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Tangerang. Belasan ribu benih tersebut dimusnahkan lantaran terinfeksi bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae yang merupakan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) Kategori A1 yang belum terdapat di Indonesia.
“Temuan bakteri eksotik pada komoditas benih sayuran impor senilai Rp13 juta ini dimusnahkan setelah diuji dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), dicek kelengkapan administrasinya dengan pemeriksaan fisik dan laboratorium, hasilnya positif terinfeksi bakteri,” ujar Plt Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Imam Djajadi, Kamis (8/12).
Imam menuturkan, bibit sayuran impor tersebut mengandung bakteri yang masuk ke dalam golongan OPTK golongan A1, atau jenis bakteri yang belum ada di Indonesia dan tidak dapat dilakukan tindakan karantina perlakuan untuk mengeliminasinya dari komoditas tersebut. “Selanjutnya kami akan mengirimkan NNC (Notification of Non Compliance) ke negara asal, agar ke depan tidak terjadi hal yang sama,” sambungnya.
Dirinya menjelaskan, NNC ini dimaksudkan sebagai bentuk pemberitahuan keras pemerintah Indonesia atas kualitas jaminan otoritas karantina negara asal terhadap pemenuhan aspek kesehatan komoditas yang dikirim. Pasalnya, bakteri itu merupakan pathogen golongan bakteri gram negatif yang memiliki kisaran inang yang sangat luas hingga mencapai 87 jenis tanaman.
“Bakteri ini dapat menyerang pada tanaman cabai, jeruk, padi, bawang-bawangan, mentimun dan tomat. Dapat dibayangkan jika bakteri ini berhasil masuk ke wilayah Indonesia, maka jenis tanaman yang dapat menjadi inangnya ini menjadi terancam,” jelasnya.
Selain itu, Imam menambahkan, pihaknya juga memusnahkan komoditas asal tumbuhan dan hewan. Komoditas tumbuhan seperti bibit kentang, benih kangkung, buncis, bayam, wortel, buah jeruk bali, delima, bibit kurma, anggrek, dan durian yang berasal dari berbagai negara.
“Sementara komoditas pertanian asal hewan yang dimusnahkan berupa daging sapi, telur tetas, burung murai batu, daging babi, imitasi taring dari tulang hewan asal berbagai negara. Keseluruhannya total sebanyak 47 butir telur, 18 ekor, 62 ribu kilogram dan 173 batang sayuran dengan nilai sebesar Rp45,1 juta,” ungkapnya. “Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi atau incinerator,” imbuhnya.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang mengatakan, kerugian akibat masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan ke Indonesia tidak hanya dalam hitungan nilai komoditasnya, namun juga potensi kerugian ekonomi akibat penurunan produksi, upaya eliminasi, dampak bagi petani dan juga adanya potensi membahayakan bagi kesehatan masyakarat.
“Ini sangat berbahaya apalagi saat ini kita sedang menggalakkan peningkatan ekspor pertanian. Untuk itu bagi para importir atau masyarakat yang memasukan komoditas pertanian asal luar negeri, pastikan komoditas tersebut sehat, aman dan telah memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari serta protokol impor negara kita,” pungkas Bambang. (MG03/MADE)
Tinggalkan Balasan