Bukan Pungli, Tapi Infak Pembangunan RPS & RKB

SERANG, BANPOS – Dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) di SMK Negeri 5 Kota Serang kembali mencuat. Hal ini setelah pihak sekolah meminta sumbangan dengan nama infak sebesar Rp100 ribu, untuk membangun Ruang Praktik Siswa (RPS) dan membayar kekurangan Ruang Kelas Baru (RKB).

Berdasarkan sumber BANPOS, terdapat orang tua siswa yang mengeluhkan pungutan sebesar Rp100 ribu itu, yang akan digunakan untuk membangun RPS dan membayar RKB. Pungutan itu diminta pada saat pembagian rapor siswa.

Mulanya, orang tua siswa mengira bahwa uang tersebut merupakan biaya pengambilan raport. Namun setelah dijelaskan oleh pihak sekolah, uang tersebut dikumpulkan untuk membangun RPS dan membayar utang pembangunan RKB.

Kepala SMK Negeri 5 Kota Serang, Amin Jasuta, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa pihaknya menarik infak dari orang tua siswa sebesar Rp100 ribu. Namun, ia membantah bahwa itu merupakan pungli.

“Betul, ini mah benar untuk menyelesaikan RPS di depan. Minta alakadarnya dari orang tua siswa, ada yang ngasih, ada yang enggak. Betul kok itu,” ujarnya kepada BANPOS, Selasa (20/12).

Menurut Amin, nominal Rp100 ribu tidak dipaksakan. Sebab, untuk infak dari masing-masing orang tua dikembalikan kepada kemampuan orang tua.

“Nominalnya kisaran Rp100 ribu. Namun ketika sudah bertemu, ada yang ngasih Rp100 ribu, ada yang ngasih Rp50 ribu. Jadi dari target 1.500 siswa itu, alhamdulillah 900 siswa berpartisipasi,” ungkapnya,

Hingga saat ini, Amin mengaku bahwa pihaknya telah mengumpulkan infak dari masing-masing siswa sebesar Rp90 juta. Nominal itu menurut Amin, masih kurang untuk menutup kebutuhan pembangunan RPS dan membayar utang pembangunan RKB.

“Kebutuhannya Rp200 jutaan. Itu dua gedung, RKB kan sudah selesai tapi utangnya belum dibayarkan. Kalau RPS, uang yang sudah masuk ke pembangunan itu sekitar Rp70 jutaan, jadi masih ada sekitar Rp130 jutaan,” katanya.

Amin mengatakan, dirinya sebagai Kepala SMK Negeri 5 Kota Serang, tahun depan sudah akan pensiun. Amin mengaku jika dirinya tidak mau meninggalkan jabatannya itu, dalam kondisi masih terdapat utang yang harus dibayarkan.

“Bapak kan tahun depan mau pensiun, jadi jangan sampai pensiun meninggalkan utang. Saya laporan ke KCD seperti itu bahwa saya masih ada utang gedung sekolah dan pembangunan RPS,” tuturnya.

Ia menuturkan, penarikan infak dari masing-masing siswa terpaksa juga dilakukan, lantaran SMK Negeri 5 Kota Serang tidak mendapatkan bantuan untuk membangun RPS dari pemerintah. Namun, Amin mengklaim bahwa orang tua siswa setuju dengan hal tersebut.

“Jadi RPS SMKN ini kan semua swakelola, bukan dari bantuan pemerintah. Memang takdirnya SMKN 5 seperti itu. Kalau dibantu oleh provinsi, gak mungkin kita minta ke masyarakat. Kalau SMKN 5 dibantu mah, gak mungkin seperti itu,” terangnya.

Terkait dengan permasalahan adanya sejumlah orang tua siswa yang merasa diwajibkan sehingga menjadi dianggap pungutan dan bukan sumbangan, hal itu dikarenakan ada salah satu wali kelas yang menggunakan kata wajib dalam pengumumannya.

“Memang ada di wali kelas kami itu yang baru, bahasanya ketika diberikan pemberitahuan menggunakan bahasa wajib bayar Rp100 ribu. Itu ngeri juga sebenarnya. Namun saya tanggung jawab, karena itu kesalahan dari kami,” tandasnya.(DZH/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *