MALINGPING, BANPOS – Seorang ASN Eselon IV yang bekerja di RSUD Malingping berinisial Muh diduga telah mengganggu ketenangan rumah tangga orang, sehingga menyebabkan perceraian antara suami istri. Pasalnya, wanita yang diduga teman selingkuhan sang ASN itu ketahuan suaminya saat chatingan di WhatsApp.
Disebutkan, Muh adalah seorang ASN RSUD Malingping yang menduduki jabatan Kasubag Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dirinya dilaporkan suami dari Ad (yang diduga selingkuh dengan Muh-red). Suami Ad notabene seorang Kepala Desa (Kades) di Malingping. Pernikahan antara U dan Ad itu kini telah dikaruniai seorang putri yang baru berumur dua tahun, Ad bekerja sebagai Bidan di salah satu Puskesmas di Malingping.
Kepada BANPOS, suami Ad, U mengaku sudah menceraikan istrinya karena dirinya menduga kuat Ad telah selingkuh dengan Muh.
“Istri saya yang sekarang jadi mantan itu ketahuan dari chatingan Whatsapp di handphonenya, ia punya hubungan dengan si Muh itu,” ujarnya, Rabu malam (21/12).
Saat ditanya soal muasal ketahuan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Muh tersebut, U menjelaskan, saat itu dirinya tengah bersama istrinya sedang di sekitar RSUD Malingping dan sempat membaca chatingan Ad dengan Muh.
“Iya waktu itu saya bersama istri yang sudah saya cerai itu sedang berada di RSUD. Kebetulan istri saya itu seorang Bidan di Puskesmas Cipeundeuy. Saat itu ia chatting WhatsApp dengan istri saya menanyakan dengan siapa di RSUD nya, istri saya menjelaskan dengan suami. Lalu si Muh itu bilang ‘Hmmm…’ lalu dilanjut ‘kirain sendirian’. Selanjutnya saya rebut HP istri saya itu, dan saya baca semua WA, kuat dugaan ia telah lama selingkuh. Jadi sebagai orang Islam saya ceraikan saja langsung istri saya itu,” ungkap U kepada BANPOS.
Ditambahkannya, hal ini sempat didamaikan di Polsek Malingping. Namun terang U, pihaknya berharap ada pembinaan terhadap ASN bernama Muh tersebut karena dianggap telah merusak rumah tangga orang.
“Persoalannya secara kekeluargaan sudah beres, dan ini memang sempat dibawa ke Polsek karena saat itu saya sempat ngamuk emosi. Karena saya juga tau antara Muh dan Ad itu adalah mantannya. Makanya keputusan cerai saya tidak bisa ditawar lagi. Dan untuk anak yang baru berusia 2 Tahun itu tetap tidak akan saya kasih ke ibunya, biar saya yang urus. Dan untuk ASN RSUD bernama Muh kami minta untuk ada tindakan dari atasan sesuai peraturan etika ASN,” paparnya.
Sementara, saat dihubungi Kabid Layanan Medis RSUD Malingping, Sobran Yoliandra membenarkan pihaknya sudah mendapat informasi tersebut. “Kalau informasinya saya sudah dengar itu. Namun saat ini saya sedang sakit tidak ngantor, jadi lebih baik hubungi pada bagian sekretaris aja sebagai atasan Muh,” ujar Sobran.
Terpisah, Bagian Sekretariat RSUD Malingping, Endat saat ditelepon BANPOS menyebut bahwa persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan, adapun untuk tindakan kepada oknum ASN bernama Muh, pihaknya masih menunggu perintah atasan.
“Saya tadinya belum denger sih. Tapi terlepas benar atau tidaknya ada perselingkuhan diantara mereka, tapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan kang. Namun untuk soal tindakan berikutnya kita masih menunggu perintah. Tapi sebaiknya kita ngobrol di darat sih,” jelas Endat.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan