Dinas Perkim Selesaikan 3 Ruang Terbuka Publik

CILEGON, BANPOS – Pada tahun 2022, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon telah membangun sebanyak tiga Ruang Terbuka Publik (RTP). Masing-masing RTP tersebut berada di Kecamatan Cibeber, Kelurahan Sukmajaya, dan Kelurahan Tegal Bunder.

“Perkim mempunyai program prioritas untuk pembangunan RTP yang masuk RPJMD sampai 2026. Yaitu pembangunan RTP di 43 kelurahan dan kecamatan. Tahun ini yang sudah terbangun ada di Cibeber, Sukmajaya, dan Tegal Bunder. RTP yang di Pulomerak tahun depan,” kata Kepala Disperkim Kota Cilegon M Ridwan kepada BANPOS, Senin (26/12).

Selain tiga pembangunan RTP yang terealisasi, sambung Ridwan, Disperkim Kota Cilegon pada 2022 ini juga telah melakukan pembebasan lahan di sebelas titik yang tersebar di wilayah kelurahan dan kecamatan. Sebelas titik lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan RTP selanjutnya.

“Tahun ini sudah ada 11 titik lahan yang kami bebaskan. Untuk pembebasan lahan tersebut menelan anggaran sekitar Rp20 miliar. Sedangkan untuk pembangunan RTP, rata-ratanya Rp450 juta untuk satu RTP,” tuturnya.

Ridwan mengungkapkan, pembangunan RTP dan pembebasan lahan juga akan berlanjut pada 2023 mendatang. “Untuk tahun 2023, rencana ada 17 lahan yang akan kita bebaskan lagi, dan delapan titik RTP yang akan kita bangun,” tandasnya. (LUK/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *