LEBAK, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menggelar pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Mutiara Lebak, Rabu (4/1).
Pelantikan tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Lebak yang didampingi Asisten Daerah 1, Forkopimda Lebak, Perwakilan KPU Banten, Ketua KPU Lebak beserta jajarannya dan seluruh peserta yang Lolos seleksi PPK se-Kabupaten Lebak.
Ketua KPU Lebak, Nikmatullah mengatakan, sebelumnya terdapat lebih dari 4000 pendaftar yang mengikuti seleksi PPK. Setelah melalui berbagai rangkaian rekrutmen, terpilihlah lima orang di masing-masing Kecamatan yang hari ini dilantik dan diresmikan sebagai anggota PPK.
“Tahapan seleksi dan pengisian anggota PPK untuk Pemilu 2024 sudah dilaksanakan. Hari ini 140 anggota PPK yang lolos seleksi dilantik. Setelah itu mereka mulai menjalankan tugas mengawal tahapan proses Pemilu 2024,” kata Nikmatullah kepada BANPOS seusai acara.
Nikmatullah menjelaskan, tugas anggota PPK mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Selain itu juga menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU kabupaten.
“Tugas lain adalah mengumumkan hasil rekapitulasi suara hasil pemilu, melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan tahapan pemilu dan melakukan sosialisasi tahapan pemilu kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap, masyarakat dapat menggunakan hak suara dan hak pemilu secara penuh agar terciptanya demokrasi secara adil dan bersih.
“Tentunya masyarakat harus ikut andil mengawasi dan mendampingi seluruh tahapan menuju Pemilu 2024,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan badan Adhoc salah satunya adalah PPK tersebut. Ia mengatakan, partisipasi masyarakat harus lebih ditingkatkan.
“Dengan terpilihnya anggota PPK ini tentu harus dijadikan tanggung jawab serius untuk masing-masing anggota, jangan ada kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Lebak,” kata Iti.
Ia berharap, seluruh masyarakat bisa ikut memperhatikan kinerja dari PPK yang terpilih guna meminimalisir peluang terjadinya kecurangan.
“Anggota PPK terlantik harus bisa menciptakan nuansa damai dalam pemilu, di tahun politik ini pasti akan ada perbedaan, baik masyarakat maupun panitia Pemilu harus bisa saling mengawasi,” jelasnya.
Selain itu, Iti juga memerintahkan kepada para camat dan muspika beserta jajarannya berikut Kepala Desa untuk memberikan bantuan kepada penyelenggara Pemilu ditingkat nya masing-masing sesuai dengan kapasitas dan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut katanya, Pemkab Lebak pun membentuk Sekretariat Badan ADHOC di tiap tingkatannya masing-masing.
“Di tingkat Kabupaten terdapat Desk Pemilu serentak tahun 2024 di Kesbangpol, yang selama ini telah mendukung KPU Lebak melalui Kampung Demokrasi dan penyusunan beban kerja dan anggaran, di tiap kecamatan dan desa pun akan dibentuk Sekretariat PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tandasnya. (CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan