JAKARTA,BANPOS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1) malam.
Ada enam ruang yang disasar tim penyidik terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
“Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Beberapa ruang yang digeledah, di antaranya ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik juga jadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK.
“Iya, lantai 10 dan teman-teman juga tahu, di sana kan ada lantai 10 tadi saya sebutkan, termasuk di lantai 2, termasuk Ketua DPRD Prasetyo Edi,” bebernya.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik. Bukti tersebut, diduga terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.
KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.
Namun, komisi pimpinan Firli Bahuri cs baru akan mengumumkan setelah seluruh proses penyidikan telah cukup.
“Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah,” ungkapnya.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019. Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tahan di Munjul, Jakarta Timur.
Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulo Gebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.
Komisi antirasuah itu akan membeberkan para pelaku dan kontruksi perkara saat penyidikan dinilai cukup. Dalam kasus ini, penyidik KPK sudah memeriksa beberapa pihak sebagai saksi. Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.
KPK juga telah memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik dan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 8 September 2022 lalu.
Saat itu KPK mencecar M. Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulo Gebang.(RMID)
Tinggalkan Balasan