SERANG, BANPOS – Pengurangan buruh atau PHK terhadap karyawan oleh pihak perusahaan, dipastikan akan terus berkelanjutan dan berlangsung secara terus menerus. Selain alasan upah yang dianggap cukup tinggi, alasan lainnya adalah pandemi Covid-19.
Ketua Apindo Banten Edi Nursalim kepada wartawan, Selasa (17/1) mengungkapkan, pengurangan karyawan oleh manajemen perusahaan dikarenakan, mereka telah memiliki pabrik baru di luar Banten. Ke tempat yang menerapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih kecil.
“Faktanya mereka sudah punya pabrik di luar Banten beberapa tahun ini sudah jalan di sana,” katanya.
Ia menjelaskan, pabrik-pabrik dimaksud diantaranya PT Panarub dengan produksi sepatu olahraga Adidas dan PT Pan Brothers dengan produksi garmen. Keduanya disebut Edi sudah beberapa tahun ini menjalankan pabrik di Jawa Tengah.
“Di sana karyawannya masing-masing pabrik itu sampai belasan ribu orang. UMK rata-rata Rp2 juta,” jelasnya.
Edi menyebut hal itu menjadi pilihan yang masuk akal untuk perusahaan di Banten untuk dilakukan, mengingat perekonomian global yang berdampak terhadap pesanan pekerjaan yang berkurang.
Keadaan dipersulit dengan upah minimum di Banten yang tidak mengakomodasi kepentingan perusahaan seperti pada upah minimum 2023 yang baru ditetapkan pemerintah dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18/2022.
Namun demikian, terhadap upah minimum tersebut saat ini Apindo sudah menempuh jalur hukum untuk penyelesaiannya.
Ke depan, kata Edi, yang harus menjadi perhatian serius para pemegang kebijakan di Banten adalah mengantisipasi kepindahan pabrik-pabrik besar di Banten ke luar Banten karena Banten iklim investasinya dinilai sudah tidak kompetitif.
“Kami pernah usulkan ke WH (Gubernur Banten 2017-2022 Wahidin Halim) supaya segera dibuatkan kawasan industri di Pandeglang dan Lebak. Kalau disana ada kawasan industri, kenapa perusahaan harus pindah ke Jawa Tengah?” ungkap Edi.
Namun sayangnya, usulan tersebut tak berujung sampai saat ini. Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang saat ini memimpin Pemprov Banten, enggan bertemu dengan Apindo Banten.
“Saran kami segera lah dirancang perubahan RTRW (rencana tata ruang dan wilayah) di sana. Apalagi sekarang kan kalau akses sudah ada tol,” katanya.
Sekali lagi Edi menekankan, pindah dari daerah dengan upah minimum tinggi seperti Tangerang dan Serang ke daerah dengan upah minimum terjangkau seperti Jawa Tengah, adalah sebuah keniscayaan bagi perusahaan.
Hal itu bahkan dilakukan oleh pengusaha-pengusaha dari luar Negeri seperti dari China, Filipina dan Vietnam. Saat di negaranya melarang upah murah, para pengusaha tersebut ramai-ramai memindahkan usahanya ke daerah berupah terjangkau di Indonesia.
“Perusahaan China, Filipina dan Vietnam yang terima order dari Adidas, Nike, itu juga pabriknya di Jawa Tengah mereka. Nah, bayangkan pengusaha kita di Tangerang atau Serang dengan order yang sama dari pemegang merek itu, bagaimana harus bersaing?” tandasnya. Diketahui, pabrik produsen sepatu Nike PT Nikomas Gemilang dan pabrik produsen sepatu Adidas PT Parkland World Indonesia (PWI) di Kabupaten Serang telah melakukan pengurangan karyawan sejak beberapa tahun lalu secara bertahap.(RUS/PBN)
Tinggalkan Balasan