PANDEGLANG, BANPOS – Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang di 339 desa dan 13 kelurahan akan dilantik pada 24 Februari 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i usai acara pelaksanaan wawancara calon PPS di Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Selasa (17/1).
“Hari ini adalah hari terakhir kegiatan seleksi wawancara calon PPS di Kabupaten Pandeglang, yang akan dibahas dalam rapat pleno untuk ditetapkan tiga besar yang akan dilantik 24 Februari 2023 mendatang sebanyak 1.056 orang PPS,” kata Ahmad Suja’i.
Menurutnya, kegiatan wawancara calon PPS di 339 desa dan 13 kelurahan yang tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang, dalam rangka untuk menggali kompetensi yang berkaitan dengan pengetahuan kepemiluan, persoalan komitmen kerja yang tentunya harus menerapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan independent.
“Tentu kita harus digali dalam wawancara dengan calon PPS, termasuk kaitannya dengan rekam jejak,” terangnya.
Dijelaskannya, calon PPS yang akan dilantik adalah tiga besar dan 4, 5, 6 akan menjadi daftar waiting list ketika ada calon PPS yang sudah dilantik di tengah perjalanan tidak memenuhi syarat, ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.
“Yang akan kita tetapkan 1 sampai 6, sedangkan 1 sampai 3 akan dilantik dan 4 sampai 6 akan jadi daftar tunggu,” ujarnya.
Setelah ditetapkan, lanjut Suja’I, nantinya akan dipublikasikan dan PPS yang sudah dilantik harus segera melakukan rapat pleno untuk menentukan siapa ketuanya, karena setiap anggota PPS yang tiga tersebut punya hak untuk dipilih dan memilih terkait dengan ketua.
“Setelah itu mereka harus segera koordinasi dengan pemerintahan desa (Kades/Lurah,red) untuk membentuk sekretariat PPS,” katanya.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat pada tanggal 26 Januari 2023, PPS tersebut harus sudah melaksanakan proses perekrutan petugas Pantarlih atau Petugas Coklit yang akan dilaksanakan pada 12 Februari 2023 mendatang.
“Kita berharap PPS yang sudah dilakukan wawancara telah mengikuti tahapan sebelumnya, mulai dari pendaftaran dan tes tulis menggunakan metode CAT, computer Assisted. Mereka (PPS,red) memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk menyelesaikan mandat jabatan sampai selesai,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan